Beritamerdekaonline.com, Aceh Singkil –Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil Mensosialisasikan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di aula kantor camat Kec. Simpang kanan selasa 23 /11/ 2021
Acara tersebut diatas di pimpin langsung oleh camat Simpang kanan Zulhelmi SE didampingi kasi PMD Ben Resita A,SH.I, kasi pemerintahan Endang Herawati,SH, di hadiri lansung oleh Kadis DPMK Azwir SH, di kabupaten Aceh Singkil.
Camat Simpang Zulhelmi SE, Dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Aceh Singkil mengucapkan terimakasih kepada seluruh kades kec. Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil yang telah berkenan hadir pada hari ini dalam rangka sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022, semoga melalui acara ini kita dapat bersama-sama membangun wilayah kabupaten Aceh Singkil ini dengan lebih baik lagi.tuturnya.
Pada kesempatan ini DPMK Azwir SH, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang tentu saja memiliki manfaat yang luar biasa demi kemajuan desa yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ini.
Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non Alam sesuai kewenangan desa.
“Hal ini sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” kata Azwir SH.
Prioritas Penggunaan Dana Desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun telah ada penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir. Tutupnya (RS)