Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Guna melakukan salah satu bentuk pencegahan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kosan-kosan di Kota Bengkulu.
Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos, M.M. mengatakan digelarnya razia ini, mulanya pihak BNN Kota Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor ke pihaknya, dan sejumlah tempat yang diduga rawan peredaran gelap narkoba.
“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut untuk bisa dilakukan razia,” ujar Alex usai menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan, di kantor BNN Kota Bengkulu, Kamis (27/01/2022) dini hari.
Kegiatan ini juga, kata Alex, guna menekan angka peredaran dan membatasi ruang gerak bandar narkoba serta para pengguna.
“Dari berbagai tempat yang dilakukan razia, kita juga melakukan tes urine di tempat kepada sekitar 56 orang, dan ada tiga orang yang kita amankan dan dibawa ke BNN Kota Bengkulu, sempat satu dari tiga orang yang diamankan ini sempat melarikan diri dan berhasil diamankan kembali petugas, dari pengakuannya telah mengonsumsi obat samcodin diluar batas aturan pakai dan mengonsumsi obat-obatan lainnya,” sampai Kepala BNN Kota Bemgkulu.

“Jadi, mereka (tiga orang,red) kita mintai keterangan dan diasesmen, apakah nanti direhabilitasi atau tidak itu sesuai dari hasil aasesmen tersebut,” kata Alex.
Selain itu, saat menggelar razia di Kos-kosan SS di Kelurahan Nusa Indah pihak BNN Kota Bengkulu menemukan puluhan dus minuman keras (Miras) di dalam kos-kosan tersebut dan langsung diamankan petugas.
“Pemiliknya kita panggil dan kita mintai keterangan, apabila nanti pemiliknya tidak bisa menunjukkan legalitasnya untuk menjual Miras tersebut akan kita serahkan ke Satpol PP atau ke Polres untuk ditindaklanjuti,” jelas Alex.
Dirinya berharap kepada semua masyarakat apabila ada informasi-informasi dan kecurigaan di lingkungan masing-masing untuk dapat segera melaporakan atau ke call center BNN Kota Bengkulu di 184 atau +62 (0736) 5513136.
“Ini tentunya untuk menciptakan lingkungan di tempat tinggalnya bersih dari narkoba,” harap Alex.
Adapun tempat-tempat yang dirazia BNN Kota Bengkulu, warung remang-remang di Kelurahan Sumber Jaya, Kos-kosan Tiga Saudara di Kelurahan Lingkar Barat, Kawasan Tower Basarnas Pantai Zakat di Kelurahan Pasar Bengkulu, di Kawasan Kota Tuo Pasar Bengkulu, Kos-kosan SS di Kelurahan Nusa Indah dan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan.(BM)