banner 1028x90

Dari Sang Pengedar, Selain Shabu sabu, Honda Vario 125 pun Turut Diamankan Sat Narkoba jadi Barang Bukti

Dari Sang Pengedar, Selain Shabu sabu, Honda Vario 125 pun Turut Diamankan Sat Narkoba jadi Barang Bukti

Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com — Dalam menindak lanjuti informasi masyarakat adanya peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu di Kecamatan Aek Nabara Barumun, yang diterima Sat Narkoba Polres Padang Lawas,

Personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan MD (23) warga Desa Paranjulu Kecamatan Aek Nabara Barumun dengan adanya barang bukti yang turut di amankan berupa, 3
(tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu sabu seberat 1,57 gram dan 1(satu) unit sepedap motor honda vario 125 warna biru tanpa nomor polisi.

Hal demikian dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M.Butar butar, dan kepada BMonline.com di jelaskan bahwa terduga MD merupakan pengedar yang berhasil diamankan di jalan lintas umum Desa Aek Buaton Kecamatan Aek Nabara Barumun, kemaren Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 02.00 Wib.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, terduga MD berikut barang bukti di amankan Sat Narkoba ke Mapolres Padang Lawas guna dilakukan proses selanjutnya. terang Agus (Bonardon)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics