Dharmasraya, Sumbar beritamerdekaonline.com – Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya menggelar acara penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan NAPZA (narkoba, psikotropika dan zat adiktif) dalam rangka hari antinarkotika internasional tahun 2022, di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Kamis (23/06/2022).
Dalam acara penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan narkotika tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM, M. KM saat pembukaan acara mengatakan kegiatan ini hal yang rutin digelar setiap tanggal 23 Juni sebagai hari anti narkotika internasional.
“Penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan narkotika digelar di dua kabupaten yang ada di Sumbar yaitu Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Limo Puluh Kota,” ucap Arry Yuswandi.
Dirinya menambahkan, mengingat Dharmasraya masuk sebagai salah satu kabupaten maju di Provinsi Sumatera Barat diharapkan acara penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan narkotika ini sangat bermanfaat terutama bagi pilar-pilar sosial, tokoh masyarakat, bundo kanduang, dan semua yang hadir terkait bahaya nya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.