Aceh Barat, Berita Merdeka Online — Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris Daerah, Marhaban SE., M.Si membuka kegiatan penetapan standar pendidikan Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 yang di laksanakan di aula Dinas DP3AKB Aceh Barat pada Selasa (07-06-2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Barat, Kepala Sekretariat MPD Aceh Barat, Ketua Komite Sekolah Aceh Barat, para Kepala sekolah, para akademisi, serta para guru.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyambut baik sekaligus mengapresiasi MPD Kabupaten Aceh Barat yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini.
“Ini merupakan upaya bersama dalam rangka memajukan pendidikan di Aceh Barat yang berbasis muatan lokal islami dan berkarakter” ujar Marhaban
Ia mengatakan pendidikan mempunyai peran penting dalam membentuk serta melahirkan generasi muda yang unggul dan berakhlaqul karimah. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penetapan standar pendidikan Aceh Barat dengan muatan lokal yang islami dan berkarakter dan diimplementasikan dalam pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran tuturnya.
“Dasar hukumnya sudah ada yaitu qanun Aceh nomor 5 tahun 2008 tentang penyelenggaraan pendidikan, yang juga mengatur tentang adanya mata pelajaran khusus sebagai muatan lokal yang menjadi ciri khas Aceh” kata Marhaban.
Marhaban mengatakan hadirnya standar pendidikan ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan para siswa dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari tuturnya.
“Pembentukan dan penguatan karakter para siswa dapat kembali diperkuat dengan mengacu pada penerapan nilai-nilai Pancasila di dalam sistem dan kurikulum pembelajaran Nasional” tambahnya.
Ia berharap penetapan standar pendidikan ini dapat memberikan hasil yang signifikan dalam langkah akselerasi mutu dan kualitas pendidikan nasional di Kabupaten Aceh Barat, serta turut mendukung visi Pemkab Aceh Barat dalam rangka terwujudnya Aceh Barat yang islami dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan yang transparan, kredibel, akuntabel dan terintegrasi pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat MPD Aceh Barat, Drs. H. Rusdi A. Benseh, M.Pd., menyampaikan peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 32 orang yang terdiri Kasi kurikulum Dinas Pendidikan Aceh Barat, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Dayah, Kasi Pendidikan Diniyah Kementerian Agama Aceh Barat, para Kepala Sekolah dan komite sekolah, serta para tenaga pengajar ujarnya
Ia berharap kegiatan ini bisa menciptakan sebuah peraturan pertama di Provinsi Aceh yang menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kurikulum Muatan lokal, lalu dilanjutkan dengan naskah akademik dalam rangka Pembuatan Qanun Kabupaten Aceh Barat sebagai payung hukum dalam pelaksanaanya harapnya. (Almanudar)