Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sembilan orang pengedar narkoba.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu, ganja dan ekstasi siap edar.
Penangkapan tersangka setelah anggota dari satnarkoba melakukan operasi selama 10 hari, sejak 16 September sampai dengan 15 September 2022.
Dari sejumlah tersangka, salah satunya wanita paruh baya penyandang Disabilitas SY (48).