SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Bawaslu Kota Semarang mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan resmi berakhir pada Kamis, 26 Januari 2023.
Masa perpanjangan yang telah dilakukan selama 3 hari yaitu 24 s.d 26 Januari 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Sebagai informasi perpanjangan diperuntukan kepada Pendaftar Panwaslu Kelurahan yang belum memenuhi kuota kebutuhan perempuan diantaranya Kecamatan Pedurungan, Gajahmungkur, Gayamsari, Semarang barat dan Semarang Tengah.
Proses yang dilakukan sama seperti pendaftaran sebelumnya dengan membuka meja pendaftaran pada pukul 08.00 s.d 17.00 WIB dan sekaligus di lakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan maka secara keseluruhan total pendaftar mulai tahap awal dan masa perpanjangan sejumlah 892 pendaftar.
Adapun rincian 16 pendaftar perempuan pada masa perpanjangan sebagai berikut :
1. Pedurungan
– Pedurungan Kidul : 2 pendaftar
– Penggaron Kidul : 1 pendaftar
2. Gayamsari
– Sambirejo : 1 pendaftar
– Sawah Besar : nihil
3. Gajahmungkur
– Bendan Ngisor : 3 pendaftar
4. Semarang Barat
– Tambakharjo :1 pendaftar
– Karangayu : 2 pendaftar
– Krobokan : 2 pendaftar
– Tawangmas : nihil
5. Semarang Tengah
– Jagalan : 2 pendaftar
– Purwodinatan : 2 pendaftar
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Lianasari, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat menjelaskan dari hasil perpanjangan akan dilakukan pemeriksaan dan keabsahan berkas nantinya pada tanggal 28 Januari 2023 mendatang diumumkan kelulusan administrasi adapun masih terdapat 2 (dua) Kelurahan yang tidak ada pendaftar nya pada masa perpanjangan maka tetap berlanjut sesuai tahapan.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa proses tahapan pendaftaran selanjutnya akan semakin ketat melalui tahapan wawancara. Namun tidak membatasi kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas kelulusan administrasi pada tanggal 28 Januari s.d 5 Februari 2023.
“Apresiasi untuk 16 Panwaslu Kecamatan yang telah menjalankan proses penerimaan berkas dengan memberikan layanan maksimal kepada para pendaftar secara kelembagaan juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat Kota Semarang yang antusias mendaftar sebagai calon Anggota Panwaslu Kelurahan,” ungkap nya
Lianasari juga menghimbau kepada seluruh pendaftar untuk aktif memantau informasi tahapan selanjutnya pada sosial media Bawaslu Kota Semarang dan 16 Panwaslu Kecamatan. Selain itu meminta kepada pendaftar untuk mempersiapkan pengetahuan sebaik mungkin yang digunakan pada saat tahapan wawancara nantinya.
“Calon Panwaslu Kelurahan harus dapat menjelaskan sisi integritas, komitmen, kapasitas, teknis komunikasi, kerjasama tim dan gagasan inovasi dalam pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, kesemua itu akan di uji pada tahapan wawancara,” pungkas Lianasari. (lim)