Bupati Kopli Ansori Usulkan Nota Pengantar Empat Raperda Tahun 2023, Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Kopli Ansori Usulkan Nota Pengantar Empat Raperda Tahun 2023, Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Lebong, Berita Mereka Online — Pada Hari ini Senin,20 februari 2023 pemerintah kabupaten Lebong dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) melakukan rapat paripurna mengenai pandangan umum terhadap fraksi fraksi mengenai nota pengantar empat RAPERDA Tahun anggaran 2023,yang diusulkan Bupati minggu lalu.

Keempat Raperda itu, yakni :

1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah.
2. Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
3. Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio.
4. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pada acara paripurna tersebut ada enam fraksi partai yang membacakan laporan nota pengantar RAPERDA mengenai pendapat dan pandangan umum mereka.

Pertama dari partai PAN yang disampaikan langsung oleh Zarkasi

“Lakukan penyesuaian terhadap masyarakat secara profesional”. sampainya

Dari fraksi NASDEM Yeni Herdiyanti,”Ini menjadi dasar Penunjang PAD daerah kita”.imbuhnya

“Semua dapat dilakukan asal tidak bertantangan,dan sesuai dengan Penyaluran aspirasi masyarakat daerah”.sambungnya

“Dan juga menjadi salah satu Peningkatan kesejahteraan daerah kita,dan Solusi dari oermasalahan didalam pungutan daerah,tanpa adanya tumpang tindih pajak daerah dengan pusat”.tuturnya

Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat Oleh Rama Chandra,

“Daerah harus mengoptimalkan semuanya secara rinci,efisiensi, dan akuntabilitas,dan wajib persetujuan DPRD”.ucapnya

“Dan Ada empat prinsip yang harus dijalankan yaitu akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum”. kata Rama candra

Ditutup oleh Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Wilyan Bachtiar, Beliau menyampaikan bahwa,

“raperda terkait pajak dan retribusi, harus disahkan karena sangat dibutuhkan di Kabupaten Lebong untuk beberapa tahun ke depan”.
Bilangnya

“Wilyan juga menyinggung terkait aset dan pembangunan daerah, sebaiknya semua diatur dan kembali pemerintah kabupaten Lebong,misalnya seperti Danau Picung”.tegasnya

Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh beberapa staf ahli, asisten bupati, unsur forkopimda, OPD, dan APH

Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen ini berjalan dengan lancar meski terdapat beberapa kursi kosong di ruang rapat tersebut, terlihat terdapat sekitar 13 orang anggota dewan yang hadir dalam pembahasan nota pengantar Raperda Kabupaten Lebong 2023. (ML)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *