Lebong, Berita Merdeka Online — Bertempat di Aula Bappeda Bimtek Standar Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong di gelar.selasa,28/02/2023. Kegiatan yang di Hadiri langsung oleh Wakil Bupati lebong ini juga berlangsung pemberian Penghargaan dari Ombusman yang pada kesempatan tersebut di terima langsung oleh Bapak Drs. Fahrurrozi, M.Pd Wakil Bupati Lebong
Pesan Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkab Lebong, agar terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,konsisten serta komitmen dalam menjalankannya.
“Alhamdulillah berkat kerja keras kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemkab Lebong masih mampu bertahan di zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayan publik dengan nilai 84,23”.sampai wabup
“penghargaan dari Ombudsman RI ini,diberikan langsung oleh perwakilan dari Provinsi Bengkulu secara simbolis”.sampainya
“semua ini patut menjadi kebanggaan masyarakat terhadap pemerintah daerah kabupaten Lebong saat ini”.tambahnya
“Kita berhasil meraih nilai di angka 84,23 atau urutan terbaik ke 4 se-Provinsi Bengkulu”.jelas wabup
Wakil Bupati, Drs Fahrurrozi akan memastikan, jika pemerintah kedepannya menargetkan pelayanan publik di Kabupaten Lebong bisa meraih pelayanan terbaik di Provinsi Bengkulu.
“kita ucapkan Terimakasih dan apresiasi kepada para OPD yang sudah bekerja keras dan berbuat banyak terhadap pelayanan publik untuk masyarakat, sehingga kita saat ini masih meraih zona hijau,”paparnya.
Dalam Peningkatan ataupun konsistens, tentunya tidak bisa berjalan maksimal. kerjasama dan koordinasi dilakukan dengan baik terhadap OPD dan sektor lainnya. Maka dari itulah, Wabup berharap agar kedepannya capaian ini bisa terus dipertahankan dengan baik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, ketika dikonfirmasi ikut bangga dengan pencapaian kabupaten Lebong tersebut.
“kami ikut merasakan bangga atas pencapaian kabupaten Lebong”.tuturnya
Dijelaskannya jika penilaian tersebut berdasarkan pada ketersediaan standar layanan di OPD.Di tahun ini standar penilaian sedikit berbeda.
“Semoga kabupaten Lebong memepertahankan ini,karena untuk tahun depan standar penilaiannya aja sedikit berbeda lagi”.tutupnya
Pewarta : Mira Lestari