banner 1028x90

Polsek Napal Putih Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan Sepeda Motor

Polsek Napal Putih Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan Sepeda Motor

 Napal Putih, Berita Merdeka Online — Tim Opsnal Polsek Napal Putih Polres Bengkulu Utara meringkus tersangka HE atas laporan korban pada tanggal 13 November 2022 Pada Selasa 07 Maret 2023.

Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno,S.H, menyampaikan bahwa ungkap kasus ini berdasar laporan Polisi nomor LP/B/01/I/ 2023/BKL/RES BKL UTARA/ SEK NAPAL PUTIH tanggal 4 Januari 2023. Kasus penggelapan dan penipuan itu terjadi pada tanggal 13 November 2022, di Desa Muara Santan Kec. Napal Putih Kab. Bengkulu Utara.

“Kronologi kasus ini bermula saat Tersangka HE dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha V-IXION milik pelapor. Dia beralasan untuk pulang kerumah orang tuanya di curup” ucap Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno,S.H.

Pelapor lantas menyerahkan kunci kontak sepeda motornya kepada HE. Setelah ditunggu-tunggu selama 2 bulan ternyata HE tidak datang untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000.

Korban pun berusaha melakukan pencarian terhadap HE tetapi tidak berhasil akhirnya korban membuat Laporan Polisi ke Napal Putih. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Unit Reskrim Polsek Napal Putih melakukan penyelidikan untuk mencari HE.

“Pada selasa, 7 maret 2023, anggota Unit Reskrim Napal Putih berhasil menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Napal Putih untuk dilakukan penyidikan” ucap Kapolsek

Tersangka HE (35) adalah warga Desa Pematang Balam Kec Lubuk Durian Kab Bengkulu Utara. Polisi menyita satu lembar STNK asli, Yamaha V-IXION warna: HITAM, dengan nopol: D 3530 GW dengan nomor mesin: 3C1255872, Nomor Rangka : MH33C10029K54999, beserta kunci kontaknya.

Akibat penipuan dan penggelapan itu, HE dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana dan/atau pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor    : Aldi Ilham
Sumber : Humas Polda Bengkulu
Rabu 08 Maret 2023

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics