Hadapi Arus Mudik Lebaran 2023, Polrestabes Semarang Siapkan 14 Pos Pengamanan 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi persiapan jelang hari raya Idul Fitri 1444 H bersama Forkopimda kota Semarang bertempat di ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Senin (10/4/2023). (Foto: Humas Polrestabes Semarang)

SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Polrestabes Semarang menyiapkan 14 pos pengamanan dan pelayanan untuk menghadapi arus mudik dan balik lebaran tahun 2023.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, pelaksanaan pengamanan Ops Ketupat akan dimulai pada tanggal 17 hingga 1 Mei 2023.

“Selama ops ketupat, kami akan menggelar 14 pos yaitu 6 pos pelayanan, dan 6 pos pengamanan yang akan kami letakan di pintu-pintu masuk Kota Semarang, stasiun, bandara, terminal dan ada 2 pos terpadu di simpang lima yang bertugas untuk memantau/monitor Kota Semarang dan Pintu Gate Kalikangkung yang bertugas sebagai monitoring arus kendaraan mudik,” ujar Irwan Anwar usai mengikuti rapat koordinasi persiapan jelang hari raya Idul Fitri 1444 H bersama Forkopimda kota Semarang bertempat di ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Senin (10/4/2023).

Kapolrestabes menambahkan untuk pengamanan lebaran kali ini pihaknya menyiagakan 1.576 Personel Gabungan.

“Lebaran tahun ini berpotensi menimbulkan perbedaan hari, tapi prinsipnya sama atau tidak sama kami tetap kita amankan,” ujarnya.

Kapolrestabes menambahkan, terkait masalah takbir keliling yang kemungkinan akan ada di beberapa titik di wilayah kota Semarang, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, karena menurutnya takbir keliling merupakan kearifan lokal.

“Berdasarkan keputusan menteri agama mengenai takbir keliling, kalo diperbolehkan maka nanti kita perkuat dengan Perwalinya atau surat edaran,” ungkapnya.

Selama libur lebaran 2023, selain pengamanan arus mudik, jajaran Polrestabes juga akan fokus dengan beberapa kerawanan yang mungkin terjadi akibat dari pergerakan masyarakat.

“Pertama, tentang kecelakaan lalu lintas, kemudian tentang kepadatan lalu lintas, dan kejahatan misalnya pencurian di rumah kosong,” pungkas Kombes Irwan. (lim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *