SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Lebih dari 400 karyawan PT Sinar Dunia satu suara mendukung agar permasalahan sengketa para pemegang saham di perusahaan tersebut berakhir dengan perdamaian. Para karyawan khawatir jika kisruh tidak kunjung selesai akan berdampak pada nasib mereka di perusahaan buku ternama tersebut.
Rohmah, salah satu karyawan bagian produksi didampingi Direktur Utama Andana Ali bersama beberapa karyawan lain saat ditemui awak media di kantor PT Sinar Dunia mengharapkan agar sengketa yang terjadi saat ini tidak berdampak pada penutupan perusahaan. Mewakili teman-temannya, dia menginginkan agar perusahaan tetap jalan dan tidak terjadi hal yang merugikan perusahaan maupun karyawan.
“Pada intinya kalau kita sebagai pekerja menginginkan kerja itu nyaman gak ada tekanan dan kita pada intinya minta pabrik gak usah ditutup karena kita rata-rata menggantungkan penghasilan dari gelatik kembar ini,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Siti Romaniah dan Siti Mahmudah. Karyawan produksi yang sudah bekerja lebih dari 30 tahun tersebut kompak tidak menyetujui apabila kisruh nantinya membuat pabrik tempatnya bekerja ditutup.
“Kami tidak setuju apabila pabrik ditutup. Kami tetap ingin perusahaan jalan,” ungkap keduanya.
Di tempat yang sama, Kepala Produksi PT Sinar Dunia, Sunarno memberikan pernyataan bahwa beberapa kebijakan Perusahaan saat dipimpin Direktur Utama sebelumnya sering menyudutkan hingga menekan karyawan.
“Kebijakan Koh iik itu kebijakan otoriter, banyak sisi penekanan kepada kami sebagai pekerja meski permasalahan kecil membuat kami sangat tersudut. Kami bawahan selalu jadi ajang kesalahan. Pokoknya dia mau perintahnya harus dijalankan tanpa mendengarkan masukan dari Karyawan, walaupun seringkali kebijakannya salah. Kalau kami tidak menjalankan sesuai perintahnya, kami dimarahi dan disudutkan, juga kena sangsi pemotongan gaji dan prestasi. Seringkali demi kebaikan perusahaan kami diam-diam tidak melakukan perintahnya. Pokoknya asal bapak senang kalau di hadapan beliau,” ungkap Sunarno, Selasa (4/4/2023).
Tidak hanya itu, Sunarno menyampaikan akan apa yang diketahui secara pribadi informasi sebelum terjadinya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
“Saya secara pribadi paham betul kejadian sebelum RUPSLB ini. Jadi sekitar Oktober 2022 lalu, Pak Tony selaku Direktur ketika itu tidak mau beli Ball kertas (bahan baku). Jadi per Januari 2023 tidak ada bahan baku lagi,” ucap Sunarno.
“Seandainya Pak Tony tidak diganti (berdasarkan keputusan RUPSLB), mungkin hari ini perusahaan sudah tutup dan kita tidak bekerja,” ujar Sunarno.
Bahkan untuk karyawan baru honor dan gaji diplotkan hingga akhir tahun 2022, dan lembur pun tidak terbayar.
Sehingga, isu penutupan perusahaan dan usaha membuat pailit atau bangkrut perusahaan oleh Tony sebelum RUPS LB sudah tersebar di antara para karyawan.
Para karyawan yang ikut dalam pertemuan tersebut membandingkan kebijakan Komisaris Almarhum Yuwono Ali, (ayah dari Andana Ali) yakni seperti air dan minyak dibanding Tony Damitrias. Yuwono Ali adalah perintis, pengembang dan yang menjalankan perusahaan sejak awalnya, selalu merangkul karyawan dan dekat dengan karyawan, hubungan Yuwono Ali dan Karyawan sangat dekat hingga masih membekas sampai saat ini. Sedangkan Tony kebalikannya, penuh dengan penekanan dan seperti diktator.
“Kalau dengan Alm. Pak Yuwono dan Pak Irwan (tergugat 2) kami sangat dekat dan mereka selalu merangkul karyawan. Kalau sama Pak Tony selalu ada gap jarak, tidak bisa dekat,” ungkap Sunarno.
Menanggapi pernyataan sikap belasan karyawan perwakilan PT Sinar Dunia tersebut, Andana Ali membenarkan hal tersebut. Ia pun menceritakan secara lengkapnya.
“Jadi sebelum RUPS LB sudah ada pertemuan saya, Tius (anak tergugat 2), dan pak Tony. Saya sudah sampaikan bahwa sebagai direktur pak Tony memiliki kewajiban moral dan etika untuk memikirkan nasib para karyawan yang berjumlah 400 orang. Jangan hanya memikirkan ambisi pribadi untuk bagi-bagi aset perusahaan berakibat pada penutupan perusahaan dan 400 karyawan kehilangan mata pencaharian mereka,” tandas Andana.
“Lagipula saat pertemuan tersebut saya sudah memberikan solusi bahwa kalau pak Tony ingin mendirikan usaha sendiri, betapa baiknya bila saham di PT Sinar Dunia, dan dua CV lainnya tidak usah diambil, toh sebagai pemilik 1/3 saham perusahaan tetap memiliki hak untuk mendapat pembagian keuntungan, jadi para karyawan disini masih dapat bekerja dengan tenang. Namun Pak Tony tetap bersikeras untuk menginginkan pembagian aset-aset perusahaan berupa mesin-mesin dan aset lainnya. Katanya sudah keputusan keluarga,” ungkap Andana melanjutkan.
Para pemegang saham dan para karyawan sependapat bahwa satu-satunya jalan agar perusahaan tetap beroperasi adalah dengan RUPSLB dan mengganti posisi Tony Damitrias dari dirut karena ambisinya untuk bagi-bagi aset dapat menyebabkan perusahaan tutup dan PHK ratusan karyawan.
Setelah kejadian RUPSLB ini, Para karyawan PT Sinar Dunia (produsen buku Gelatik kembar dan Vision), dan Andana Ali menyampaikan hal yang sama, bahwa keputusan Tony Damitrias untuk keluar dari pemilik saham perusahaan hendaknya berdasarkan AD/ART yang tercantum di Akta Pendirian Perusahaan yang sudah dibuat sebagai dasar acuan aturan di perusahaan.
“Kalau pak Tony sudah memutuskan mau keluar dari pemilik saham perusahaan, maka harus sesuai dengan ketentuan AD/ART yang tercantum di Akta Pendirian Perusahaan, wong Pak Tony Damitrias, Alm. Pak Yuwono Ali, dan Pak Irwan Damitrias sepakat dan menandatangani Akta Pendirian Perusahaan tersebut. Sekarang kok mau pakai aturan sendiri,” imbuh Andana.
Seperti diketahui, PT Sinar Dunia saat ini sedang mengalami gejolak pertikaian antar pewaris. Yakni Tony Damitrias selaku Direktur Utama sejak 2004 menggugat RUPS LB pada 17 November 2022.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menurut Tony telah mendiskriminasi dirinya sebagai salah satu Pemegang Saham yang sah sejak 2004. Kasus ini pun kini masih proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. (lim)