Puluhan Buruh PT Sinar Dunia Lakukan Aksi Damai di Depan PN Semarang, Minta Hakim Tidak Berikan Putusan Pailit

Puluhan perwakilan buruh PT Sinar Dunia melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis (6/4/2023). (Foto. Mushonifin)

SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Puluhan buruh PT Sinar Dunia melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis (6/4/2023) pagi. Mereka menuntut majelis hakim agar tidak mempailitkan PT Sinar Dunia. Hal itu dilakukan menyusul adanya kisruh antar pemegang saham di perusahaan buku ternama di kota Semarang yang saat ini masih proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Para buruh khawatir, gugatan pailit dari salah satu pemegang saham, Tony Damitrias, berdampak serius pada buruh dan karyawan. Karena gugatan pailit tersebut akan mematikan produksi dan operasional, mengingat aset perusahaan akan dibagi tiga ke masing-masing pemegang saham.

Mukron, ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Semarang mengatakan, jika majelis hakim memutus pailit perusahaan, maka para pekerja yang berjumlah lebih dari 400 orang akan terputus sumber penghasilannya.

“Kami meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan dalam-dalam apa yang akan diputuskan, karena putusannya akan berdampak pada kesejahteraan 400-an karyawan PT Sinar Dunia,” ujarnya saat orasi di halaman PN Semarang.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Kurniawan selaku ketua Garda Metal Semarang. Ia mengaku ikut prihatin dengan nasib karyawan PT Sinar Dunia.

“Selalu seperti itu saudara-saudara, kepentingan para elit, para pimpinan perusahaan, memang selalu menjadikan buruh sebagai tumbalnya. Maka hanya ada satu kata kawan-kawan, lawan,” teriaknya saat orasi.

Di saat aksi ini berlangsung, sidang pengumpulan bukti-bukti pemantauan aset PT Sinar Dunia sedang berlangsung. (lim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *