banner 1028x90

Dandim 0719/Jepara Hadiri Peresmian Sentra Oleh-Oleh dan Fungsi Kios Hasil Perikanan 

JEPARA, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perikanan (Diskan) Jepara mengembalikan fungsi kios pemasaran hasil perikanan yang ada Jalan AD Suryani, Kelurahan Bulu Jepara menjadi sentra oleh-oleh hasil perikanan. Lokasi ini dikembalikan fungsinya sebagai pusat oleh-oleh hasil perikanan yang ada di Jepara.

Peresmian “Sentra Oleh-Oleh Hasil Perikanan”, ditandai pemotongan untaian bunga melati oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama Ny. Eka Edy Supriyanta, serta dihadiri oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq bersama Forkopimda dan para pimpinan Perangkat Daerah, Selasa (30/5/2023) siang.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, tujuan diresmikannya pusat oleh-oleh hasil perikanan adalah terbangunnya sarana pemasaran hasil perikanan yang tersentral dalam suatu kawasan.

Selain akses pemasaran, juga strategis karena berada di jalur wisata sehingga kios pemasaran bisa mendukung pariwisata di Kabupaten Jepara.

“Disamping tempat pameran patung dan ukir Mulyoharjo, wisatawan luar kota bisa diajak datang ke kios perikanan. Dengan harapan mereka membeli oleh-oleh produk olahan perikanan sebagai buah tangan”, kata Pj. Bupati Jepara.

Untuk mendukung hal tersebut, Edy Supriyanta sudah membuat surat edaran kepada perangkat daerah, biro perjalanan, tour dan travel, pelaku wisata yang membawa wisatawan luar ke Jepara, wajib mampir di sentra oleh-oleh hasil perikanan.

“Saya berharap semua agen tour sebelum kembali untuk transit terlebih dulu di sentra hasil oleh perikanan,” katanya.

Kepala Diskan Jepara Farikah Elida mengatakan, kios pemasaran hasil perikanan dibangun tahun 2009 dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan jumlah 24 unit kios yang masing-masing unit luasannya 3×4 meter.

Sejak terbangun terjadi pasang surut pemanfaatan kios pemasaran dan cenderung beralih fungsi ke perdagangan umum, sehingga perlu diambil langkah untuk mengembalikan lagi fungsi kios tersebut sebagaimana tujuan awal pembangunan.

“Kami kembalikan fungsi kios untuk pusat penjualan produk olahan perikanan sebagaiman mestinya,” kata Kepala Diskan Jepara.

Beberapa fasilitas yang akan disiapkan antara lain, tambahan lokasi parkir, kemudian tugu identitas sentra oleh-oleh hasil perikanan, agar mudah dilihat oleh wisatawan yang melintas. Lokasi ini juga sudah dilengkapi dengan fasilitas toilet dan kamar mandi.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga menyerahkan bantuan hibah sarana penangkapan ikan yang diberikan kepada 14 kelompok degan total jumlah 650 juta rupiah. Bantuan hibah untuk sarana produksi garam sebesar 20 juta rupiah, dan bantuan sarana produksi perikanan budidaya air payau sejumlah 1,3 miliar rupiah untuk sembilan kelompok pembudidaya ikan.

(Pendim 0719/Jepara/Ksm_Jpr)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics