DEMAK, Berita Merdeka Online – Dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) di persawahan wilayah Demak, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas dari Unit Reserse Kriminal Sektor Bonang Polres Demak.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku yakni Suroni (56) warga Kabupaten Kudus dan Haryanto (41) warga Kabupaten Grobogan.
Kepala Seksi Humas Polres Demak, AKP Agus Tri Yulianto mengatakan, Keduanya tertangkap seusai beraksi di tanggul persawahan Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak pada Jum’at (14/5), pukul 15.00 WIB.