banner 1028x90

“JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice”

"JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice"

Jakarta, Beritamerdekaonline.com — Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Senin (29/5/2023) menyetujui 18 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Diantaranya, yaitu :
1. Tersangka DAUD RISMAWAN JUWARNO bin JUWARNO dari Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
2. Tersangka RIVANLY SAMUEL MUTUALIAGE alias IVAN dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
3. Tersangka SOFYAN NASUTION dari Kejaksaan Negeri Asahan yang disangka melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
4. Tersangka MUAZIS bin ILYAS dari Kejaksaan Negeri Bireuen yang disangka melanggar Pasal 49 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
5. Tersangka PUTRA ARISTA bin AGUS SALIM dari Kejaksaan Negeri Bireuen yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
6. Tersangka I ROSNAH als ROS binti KAMISAH (alm), Tersangka II SITI AISAH als SITI BINTI KAMISAH (alm), dan Tersangka III IRMA ERPIANA binti M. NUR DESKY (alm) dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.
7. Tersangka DARMAWATI als DARMA binti MAUNDIN dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
8. Tersangka ANDRI KASIANTO alias BOTAK bin ASNIMAN dari Kejaksaan Negeri Sabang yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
9. Tersangka ERWANDI bin ABDULLAH dari Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang disangka melanggar Pasal 5 huruf a jo. Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
10. Tersangka PARIZATUN alias PUTEH bin ZAINUDIN PUTEH dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
11. Tersangka ABRAHAM HUKUBUN alias AMPY dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang disangka melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
12. Tersangka SAMUEL BIRAHY S. AP alias SEMY dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang disangka melanggar Pasal 45B Ayat (4) jo. Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 45 Ayat (4) jo. Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
13. Tersangka THOMAS RIKY GABRIEL alias THOMY dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang disangka melanggar Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
14. Tersangka SUYANTO dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
15. Tersangka CICA binti PAHRUN dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang disangka melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
16. Tersangka MUHAMMAD BISMAR bin UMAR dari Kejaksaan Negeri Penajem Paser Utara yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian.
17. Tersangka JEFRI SAMAA alias JEFRI anak dari FRANS SAMAA dari Kejaksaan Negeri Nunukan yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
18. Tersangka BASO MULYADI alias ADI bin BASO MUHAMMAD AMIN dari Kejaksaan Negeri Samarinda yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Adapun alasan dari pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain :
• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.
• Tersangka belum pernah dihukum.
• Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.
• Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.
• Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.
• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.
• Pertimbangan sosiologis.
• Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.
(rls/yapp)

Jakarta, 29 Mei 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics
ladangtoto link slot gacor server thailand ladangtoto ladangtoto https://pelalawankab.go.id/portal/js/products/slot-thailand/ slot zeus slot thailand slot server thailand ladangtoto https://slot-thailand.ppak.co.id/ link server thailand login ladangtoto ladangtoto terbaru slot pg soft mahjong ways login gacor88 https://ladangtoto.bintangara.tabalongkab.go.id/ situs slot thailand gacor88 link alternatif https://dprd.sikkakab.go.id/ slot gacor gacor88 indoslot cara login daftar ladangtoto login ladangtoto ladangtoto ying77 https://server-thailand.rumahsakitakgani.co.id/ https://slot-nolimit-city.rumahsakitakgani.co.id/ https://ladangtoto.nbagroup.co.id/ slot link server thailand link alternatif ladangtoto ladangtoto resmi link alternatif ladangtoto 2 ladangtoto login slot server thailand maxwin 66kbet gacor hari ini daftar dewaslot ladangtoto slot mahjong ways 2 gacor slot thailand asli daftar ladangtoto slot idn gacor rtp ladangtoto 66kbet link tergacor slot77 login https://ladangtoto.ap9.co.id/ games online easy win ladangtoto link alternatif akses ladangtoto ladangtoto login resmi ladangtoto2 ladangtoto resmi gacor situs bandar ladangtoto 66kbet starlight princess login ladangtoto resmi https://kinokuniya.co.id/modules/ladangtoto/ bandar togel ladangtoto https://slot-mahjong.dp3ap2kb.tabalongkab.go.id/ 66kbet 66kone ladangtoto slot777 gacor slot mahjong ways terbaik ladangtoto rtp maxwin https://slot-thailand.dp3ap2kb.tabalongkab.go.id/ slot gacor mahjong pg soft slot gacor thailand gampang menang 66kbet Link Starlight slot777 Ying77 Slot Zeus Ying77 Anti Rungkad GB777 slot thailand ying77 akun pro link alternatif ok88slot link ok88slot mahjong ways https://joker123.abhatigroup.com/ https://pg-slot.abhatigroup.com/ RajaJp Official https://raja88.abhatigroup.com/ https://ladangtoto.alfabeauty.co.id/ https://66kbet.abhatigroup.com/ https://ladangtoto.pt-kcb.co.id/ https://ok88.sasakala.id Fun77toto Terbaru Fox77 Terlengkap Slot Thailand Link Ladangtoto Withdraw Togel Official PGSlot Resmi raja88jp resmi link slot gacor ok88 888slot maxwin slot777 situs slot gacor server thailand ladangtoto bandar togel joker gaming https://ying77.smkrifaiyahkesesi.sch.id/ https://slot88.nasuha.uinjambi.ac.id/ https://slot-dewa.pn-tanjungpinangkota.go.id/ https://stietribuana.ac.id/wp-includes/js/products/slot%20thailand/ https://stietribuana.ac.id/wp-includes/js/products/ladangtoto/ https://ladangtoto.stikesbantul.ac.id/ https://bkd.keeromkab.go.id/ https://indonesia.nasuha.uinjambi.ac.id/ https://ladangtoto.nasuha.uinjambi.ac.id/