Komplotan Curanmor yang Gasak Belasan Motor Diringkus Polres Banjarnegara 

Komplotan pelaku curanmor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara. (Ist)

BANJARNEGARA, Berita Merdeka Online – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah melancarkan aksinya di Wilayah Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengatakan, dari kejadian tersebut pihaknya telah meringkus 3 pelaku, yakni tersangka HS (44) warga Desa Sambong Kecamatan Punggelan Banjarnegara, merupakan residivis curanmor, ia berperan menyalakan sepeda motor dengan kunci palsu.

“Kemudian DS (21) warga Desa Sambong Kecamatan Punggelan Banjarnegara, berperan mengawasi situasi disekitar lokasi dan mengendarai motor yang dicuri, lalu tersangka R (40) warga Desa Kecitran Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara, berperan menjual sepeda motor hasil pencurian,” katanya saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Kamis (25/5/2023).

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sejak pertengahan tahun 2022,

“Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Punggelan, Purwanegara, Mandiraja, dan Susukan dengan total barang bukti sebanyak 18 Motor.

Motor hasil pencurian berhasil dikumpulkan di Wilayah Kecamatan klampok berdasarkan pengakuan dari pelaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *