Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang bernama Enggol alias Darmadi cs angkat bicara setelah disambangi wartawan media ini, Selasa 6 Juni 2023. Terkait permasalahan yang dialami Adiknya yang bernama Riyadi warga desa sungai udang kecamatan Pamenang kabupaten Merangin provinsi Jambi,
“Saya sebenarnya kurang sabar bagaimana lagi, Saya beserta keluarga dituduh dengan saudara Parjono beserta pengacaranya yang bernama FK Lubis, katanya Saya ini memalsukan dokumen surat-surat tanah, dan diberitakan dibeberapa media,,kata Darmadi cs.
“Tidak hanya itu, tuduhan Parjono dan FK Lubis, Kepada saya itu sampai saya dilaporkan ke Polres Merangin katanya saya memalsukan dokumen tanah itu, sedangkan saya lagi di jakarta, Setelah saya pulang dari Jakarta saya langsung datang ke polres merangin meminta diperiksa kepada penyidik dan saya ceritakan alur cerita yang sebenarnya permasalahan itu kepada penyidik dikala itu. Imbuh Darmadi cs,
“Dikala itu saya bilang ke penyidik, Saya siap diadili bila saya bersalah, dan bila saya tidak bersalah saya akan meminta hak jawab atas tuduhan mereka kepada saya beserta keluarga, dan Alhamdulilah saya setelah di periksa penyidik Saya tidak bersalah, tapi publik seolah-olah sudah dibuat heboh atas pemberitaan mereka dibeberapa media yang mengatakan saya memalsukan dokumen tanah itu. Tegas Darmadi cs.
“Tapi lucu Mereka berdua yang melaporkan saya itu saat hendak dimediasi penyidik dulu itu mereka berdua tidak mau hadir memenuhi panggilan penyidik hingga dua kali, dan hingga kasus berjalan terus sampai sekarang ini
Saudara Parjono diduga kuat bersalah dan di tetapkan tersangka dan ditahan di polres Merangin, Pada intinya saya sekeluarga menyerahkan pihak kepolisian beserta pengacara kami untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang tanpa tebang pilih, sehingga masyarakat bisa tau mana yang bersalah dan mana yang tidak. Kata Darmadi cs.
Masih keterangan Enggol alias Darmadi cs,
“Saya dapat kabar ada tersangka baru dalam kasus ini setelah Parjono di tahan di polres merangin pada beberapa pekan lalu itu, Kabarnya tersangka baru itu Pengacaranya sendiri yang bernama FK Lubis, dan kabar yang saya terima FK Lubis Sudah di tahan pada hari Senin sore tanggal 5 Juni 2023, dan sekarang infonya di titipkan di Polsek kota.” Tegas Darmadi cs.
“Ya kalau memang kasus ini ada tersangka baru dan sudah ditahan, saya selaku pribadi mengapresiasi pak Kapolres Merangin dan pak Kasat Reskrim Beserta penyidik. Walaupun sedikit agak mengganjal di dalam hati saya,
Pasalnya lucu saja kenapa harus dititipkan di Polsek kota tersangka baru itu,,? Bukankah kalau di polres pengaman dan pengawasannya lebih ketat dari pada di Polsek kota.” Kata Darmadi cs lagi.
“Saya akan usahakan secepatnya berkunjung ke polres merangin dan saya ingin memastikan langsung apakah benar apa tidak saudara FK Lubis ditahan, saya akan kawal kasusini hingga tuntas, mohon do’a nya agar penegak hukum khususnya di Kabupaten Merangin ini betul-betul tegak lurus tanpa tebang pilih sehingga semua masyarakat puas dengan kepastian hukum yang ada,tutup Darmadi cs,.
Penulis : Moh Basori