Seluma, Beritamerdekaonline.com — Dewan Perwakilan Raknyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar rapat paripurna dengan agenda tentang LKPJ Tahun Anggaran 2022 bertempat Digedung paripurna DPRD Kabupaten Seluma
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seluma Novi Eriyan Andesca, S. Sos didampingi Waka I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH Diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten seluma.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Kabupaten Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto SE, MM, M.SI. Turut hadir Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Para Pejabat Eselon 2 dan 3 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma.
Dalam Rapat Paripurna tentang LKPJ Tahun Anggaran 2022 tersebut Wakil Bupati Kabupaten Seluma Drs. Gustianto meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma untuk mempertimbangkan terkait wancana pembatalan pekerjaan fisik jembatan gantung yang terletak di Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma yang Viral saatini.
Menurut Wakil Bupati Kabupaten Seluma Drs. Gustianto Pemerintah Daerah Kabupaten Selumah telah menganggarkan dana sebesar 700 Juta Rupih untuk pembangunan jembatan gantung tersebut dan rencananya akan dimulai Agustus nanti.
Akan tetapi menurut imformasih terbaru dari Pemerintahan Provinsi Bengkulu bahwasanya agar perehapan jembatan gantung yamg terletak di Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara tersebut yang sedang dilelang tender dengan nilai 700 Juta Rupiah dibatalkan karena akan diambil oleh Pemerintah Provonsi Bengkulu dengan alasan akan ditingkatkan menjadi jembatan baliey. (ADV)