Merangin Jambi, beritamerdekaonline.com — Pada Selasa, 22 Agustus 2023, Tim Satu Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penangkap curanmor merangin yaitu Dua pemuda SAD diringkus polisi yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Kedua tersangka, dengan inisial RM dan ND, masing-masing berasal dari Desa Sungai Sahut SPA, Kecamatan Tabir Selatan, dan Desa SPE Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dua pemuda SAD diringkus polisi RM dan ND, yang diketahui sebagai warga Suku Anak Dalam (SAD), ditangkap dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam dengan nomor polisi BH 3594 XF dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi pencurian motor yang meresahkan warga setempat, khususnya di Kota Bangko.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Muliono SH, dalam konfirmasinya kepada media, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar sekali, kita telah berhasil mengamankan dua warga SAD yang diduga kuat pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Muliono.
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor mereka. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satu Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan kedua tersangka. RM dan ND tidak dapat berkutik saat ditangkap oleh polisi dan langsung diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan mereka.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Aksi curanmor yang dilakukan oleh RM dan ND telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di Kota Bangko. Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan lainnya dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal di sekitar mereka.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Muliono, juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang mereka alami atau saksikan. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tambahnya.
Penulis : Moh Basori