ruyan, Berita Merdeka Online — Polres Seruyan inginkan masyarakat menahan diri jangan terprovokasi hingga berbuat arogan dan melanggar hukum atas tuntutannya kepada pihak perusahaan yang berada di wilayah nya,jumat(22/09/2023)
Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak terpancing dengan indikasi-indikasi yang di duga mementingkan diri sendiri.
Masyarakat dihimbau agar tetap menahan diri jangan sampai terpancing oleh ajakan provokatif yang dapat merugikan diri sendiri
Pihak kepolisian yang hadir saat adanya aksi masyarakat di PT.Hamparan yang berada di wilkum seruyan bukan semata-mata adanya keberpihakan kepada perusahaan ataupun mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Namun dalam hal ini aparat penegak hukum baik TNI/Polri hadir untuk melindungi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dengan baik dan benar serta tidak melanggar hukum.
Saat awak media ini melakukan konfirmasi kepada seseorang yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan.
“Sesuai keputusan tim dari pemda,diperoleh bahwa kebun Hamparan yang diluar HGU adalah 1.175 Ha,jadi apabila diplasmakan sesuai aturan 20% ketemunya 235Ha,Dan pihak perusahaan bersedia memberi dana talangan sebesar Rp 300.000,
Lebih lanjut,pada awal nya bisa diterima namun di duga setelah ada pihak ke tiga yang berkepentingan akhirnya menolak kesepakatan tersebut.
Padahal PT.Hamparan sudah siap memberikan lahan plasma bukan lagi 235 Ha,tetapi 240 Ha beserta dana talangan Rp.300.000,.
Kehadiran Petugas keamanan dari TNI/Polri(Brimob)di lapangan untuk menenangkan masyarakat agar tidak terpancing dan melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan diri sendiri karena TNI/Polri bukan musuh Masyarakat.
Aparat penegak hukum yang hadir di lokasi sebagai jembatan untuk melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat hingga ke tingkat polda sesuai aturan yang berlaku.
Dari hasil kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya dan di duga adanya provokator hingga terjadinya insiden dilapangan aparat keamanan pun melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP.
Dalam hal ini,aparat keamanan juga tetap menghimbau kepada para tokoh-tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Tokoh Masyarakat dan para pengemban fungsi di Desa,Kecamatan dan Kabupaten agar ber sama-sama memberikan edukasi serta menyampaikan kepada masyarakat disaat menyampaikan aspirasi agar tetap menghargai peraturan yang berlaku jangan sampai melanggar hukum.
Mari jalin jiwa permusyawaratan dalam memecahkan suatu masalah agar terhindar dari pelanggaran hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)yang kita cintai ini,imbuhnya. (Ronny)