Gubenur Sumbar Tak Sependapat Dengan Mendagri, Kini Rida Ananda Sebagai Plh Walikota Payakumbuh

Payakumbuh, (Sumbar)beritamerdekaonline.com — Gonjang ganjing yang terjadi do tengah masyarakat utamanya kota Payakumbuh siapa penerus Pj walikota Payakumbuh yang akan menggantikan Rida Ananda yang habis masa tugasnya sebagai Pj walikota, kini terjawab sudah. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah tak jadi melantik Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh. Padahal, prosesi pelantikan Jasman Rizal sudah dijadwalkan pada hari Sabtu (23/9/2023) bersamaan dengan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto.

Tidak diketahui dengan pasti, kenapa Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah urung melantik Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh. Namun yang pasti, untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan di Kota Payakumbuh, Gubernur Sumatera Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat menunjuk Rida Ananda untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Payakumbuh sampai waktu dilantiknya Penjabat Walikota Payakumbuh.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan Jasman sebagai Penjabat (Pj.) Walikota Payakumbuh periode 2023-2024 menggantikan Rida Ananda yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj.Walikota Payakumbuh periode 2021-2022 pada tanggal 23 September 2023.

Meskipun Rida Ananda telah resmi ditunjuk sebagai Plh Walikota Payakumbuh sampai batas waktu dilantiknya Penjabat Walikota Payakumbuh, namun masyarakat Kota Payakumbuh masih bertanya-tanya kenapa Jasman Rizal yang sudah ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Payakumbuh untuk masa bakti 2023-2024, urung dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Padahal, jadwal pelantikannya sudah ditetapkan Sabtu (23/9/2023) bersamaaan dengan dilantiknya Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto.

“Pelantikan Pj. Walikota Payakumbuh masa bakti 2023-2024 memang belum jadi dilaksanakan. Kita masih menunggu arahan dari Gubernur. Kapan waktu yang pas untuk pelantikan tersebut,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo yang diwawancarai wartawan terkait urungnya Jasman Rizal dilantik sebagai Pj.Walikota Payakumbuh.

Sebelumnya Doni Rahmat Samulo menginformasikan bahwa, Pemprov Sumbar sudah menerima salinan Surat Keputusan (SK) atau Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Walikota Payakumbuh.

“ Mendagri telah menunjuk staf ahli Gubernur Sumbar, Jasman Rizal sebagai Pj Walikota masa bakti 2023-2024. Sedangkan Pj Walikota sebelumnya masa bakti 2022-2023, Rida Ananda, dikembalikan pada jabatannya semula yakni sebagai Sekdako Payakumbuh,” ujar Doni Rahmat Samulo.

Menurut Doni Rahmat Samulo, karena Pj Walikota Payakumbuh masa bakti 2023-2024 belum jadi dilantik Gubernur Sumbar pada Sabtu (23/9/2023), maka untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Daerah di Kota Payakumbuh, Gubernur Sumbar menunjuk Rida Ananda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Payakumbuh.

Untuk diketahui, sebelumnya 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh mengajukan calon tunggal yakni Rida Ananda untuk jabatan Pj. Walikota Payakumbuh periode 2023-2024.

Namun entah kenapa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk staf ahli Gubernur Sumbar, Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh periode 2023-2024.

Penunjukan Jasman Rizal sebagai Pj. Walikota Payakumbuh itu di luar usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun usulan DPRD Kota Payakumbuh.

Akibat kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang telah menunjuk Jasman Rizal sebagai Pj.Walikota Payakumbuh periode 2023-2024 menimbulkan beragam pendapat dan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat Kota Payakumbuh.

Pasalnya, ada yang menduga Mendagri Tito Karnavian akan memperpanjang masa bakti Rida Ananda sebagai Pj.Walikota Payakumbuh periode 2023-2024. Sebab selama Payakumbuh dipimpin Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda dinilai berhasil dan kondisi Payakumbuh sangat kondusif dan harmonis. Bahkan tiap program berjalan dengan baik sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan untuk dilakukan penggantian.

Namun harapan masyarakat bersama DPRD Kota Payakumbuh itu, rupanya tidak sejalan dengan keinginan Mendagri Tito Karnavian yang justeru menunjuk Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh periode 2023–2024, meski kenyataannya 23 September 2023 urung dilantik. Ada apa? Entalah! (NS/FD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *