Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Teguh Wibowo mengunjungi klien Bapas Bengkulu yang mandiri dan sukses merintis usaha bengkel las listrik.
Kadivpas yang didampingi Kepala Bapas Bengkulu Resman Hanfi, Kasubsi BKA Hastomo Arbi, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Vonri Wijaya, melihat langsung bengkel las Heriyanto (49) klien Bapas Bengkulu.
Bengkel las listrik ini dinamai Las Listrik Hulu Balang yang terletak di Jalan Darma Wanita RT.01, RW.04 Bentiring, Yanto telah membuka bengkel las listrik sejak Juli 2022.
Yanto mengaku bisa meraup omset jutaan perbulan dari usaha bengkelnya ini.
Yanto yang merupakan klien Bapas Bengkulu yang menerima program asimilasi covid-19 di bulan Maret 2022 lalu merupakan klien dengan tindak pidana pasal 363 KUHP (pencurian) dengan masa pidana 1 tahun 6 bulan. Saat bebas menjalani asimilasi Yanto ini pernah mengikuti pelatihan kemandirian Las Listrik yang dilaksanakan Bapas Bengkulu.
Kadivpas berharap semua klien pemasyarakatan dapat mencontoh jejak Heriyanto yang menerima manfaat dari mengikuti pelatihan kemandirian di Bapas Bengkulu.
“Harapan kita klien-klien pemasyarakatan dapat mengikuti jejak pak Yanto yang telah sukses membuka usaha bengkel las listrik, buah hasil dari mengikuti pelatihan las listrik di Bapas Bengkulu,” ujar Teguh.
Sementara itu, Kabapas terus mendorong klien Bapas Bengkulu agar mengikuti program pembimbingan kemandirian maupun kepribadian yang memiliki banyak manfaat salah satunya yang dirasakan oleh Yanto Klien Bapas Bengkulu.
Lanjutnya, Yanto ini salah satu klien yang menerima manfaat dari mengikuti pembimbingan kemandirian, ia juga merupakan klien terbaik selama mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan peralatan las listrik dari Pokmas Lipas yaitu Baznas Provinsi Bengkulu.
“Ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas dan kolaborasi antara Bapas Bengkulu dengan Baznas Provinsi Bengkulu sebagai Pokmas Lipas dapat mendorong Klien Bapas hidup Mandiri dan sukses,” demikian Resman. (Tim)