Asahan, Beritamerdekaonline.com – Diduga pengerjaan proyek pembangunan drainase di Jalan Ir Sutami yang berada di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dengan nilai kontrak Rp.198.340.000,- dengan pelaksana CV. Raja Nauli Perkasa BKP Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dimulai 5 Oktober 2023 sampai selesai 23 Desember 2023 diduga terbengkalai/mangkrak dan asal jadi tidak ada satu orang pun dilokasi dari pekerja, pengawas dan PPK Dinas PUTR Kabupaten Asahan. Selasa (28/11/2023).
Diduga pengerjaan proyek tersebut menggunakan bahan kayu -kayu bekas dan merk semen murah agar mendapat keuntungan besar dari pengerjaan tersebut, saat di Konfirmasi Lurah Sidodadi oleh awak media dan tim pukul 11:00 Wib perangkat lurah mengatakan lagi rapat lurah setelah itu dikonfirmasi pukul 15:00 Wib tidak ada satupun pegawai dan pintuk kantor lurah sudah digembok.
Dikonfirmasi warga yang berada di samping Kantor Lurah Sidodadi menyampaikan tidak tahu bang.
” Kami pun terkejut, kenapa bisa tidak ada satupun orang di kantor”, pungkasnya.
Terpisah, Dikonfirmasi DODI ANTONI Ketum DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan menjelaskan, Sungguh sangat mengerikan diduga anggaran tahun 2023 Kabupaten Asahan banyak di salah gunakan untuk meraih keuntungan pribadi dan bobrok nya sistem kerja di Kantor Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan pada pukul 15:00 Wib sudah tidak ada satupun orang di kantor.
” Menurut saya, Bupati Asahan H Surya BSc telah gagal dalam Program 3 T, Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas kedinasan dan Tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran “, Cetusnya. (Tim)