PALEMBANG, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto angkat bicara soal kematian Prada Jefri Ando Simatupang yang dianggap keluarga tak wajar. Rohyat memastikan Prada Jefri meninggal murni karena kecelakaan.
“Korban meninggal dunia murni lakalantas tunggal, itu berdasarkan keterangan para saksi. Jadi bukan karena pengeroyokan atau pun penganiayaan,” ujar Rohyat, Kamis (16/11/2023).
Rohyat menuturkan, alasan itu juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi. Dia pun memastikan jika Prada Jefri meninggal karena kecelakaan tunggal yang dialaminya, Minggu (12/11/2023) dini hari. Sebelumnya, El Simatupang, ayah Prada Jefri mengatakan, bahwa banyak kejanggalan dari meninggalnya anaknya. Dia meihat banyak luka di sekujur tubuh almarhum Prada Jefri Ando Simatupang.
“Kalau dibilang meninggal karen kecelakaan, tapi motor yang digunakan oleh anak saya tidak ada kerusakan, jadi kami curiga. Sementara kalau melihat keadaan anak kami, meninggalnya tak wajar,” ujar El Simatupang. El menjelaskan, dari tubuh almarhum anaknya tersebut banyak ditemukan luka, mulai dari bagian kepala, bahu kanan, mata, dan dagu.
“Kalau dilihat banyaknya luka di tubuh anak saya itu kelihatan sekali sangat fatal, terutama di bagian kepala, mata, bahu kanan yang bengkak dan ada luka lecet di dagu,” ucapnya. El menjelaskan, sebelum dikabarkan meninggal karena kecelakaan, Prada Jepri Ando Simatupang sempat pulang ke rumah karena mendapat izin bermalam, Sabtu (11/11/2023) lalu. Kemudian, lanjut El, Minggu (12/11/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00, Prada Jefri keluar rumah untuk menemui temannya.
“Pagi harinya kami mendapatkan kabar bahwa Jepri disebutkan mengalami kecelakaan,” katanya. Diungkapkan El, pihak keluarga mendapat kabar dari anggota Batalyon Rider 200 jika anaknya tersebut mengalami kecelakaan dan berada di RS AK Gani Palembang dalam kondisi koma di ruang ICU.
“Mendapati kabar itu kami sekeluarga langsung ke rumah sakit. Melihat kondisinya sudah kritis. Sejak kejadian dan meninggal dunia anak saya dalam keadaan kritis. Kami meminta kepada Kodam untuk mengusut tuntas,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, terkait kejanggalan meninggalnya Prada Jefri Ando Simatupang, maka pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023) sore, atas dugaan penganiayaan. (INT)