Bengkulu, BeritaMerdekaOnline.com – Dalam upaya meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menjalin kerjasama yang signifikan dengan BPJS Kesehatan.
Melalui kolaborasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengumumkan langkah inovatif untuk membebaskan batasan hari perawatan rawat inap di rumah sakit kepada masyarakat di Bengkulu.
Edwar Samsi menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi terobosan penting dalam memastikan layanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan kebijakan baru ini, masyarakat tidak lagi terbatas pada jumlah hari rawat inap yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan, membuka akses yang lebih luas dan menciptakan fleksibilitas dalam perawatan,” ujarnya.

Edwar menyatakan, penghapusan batasan hari rawat inap ini diapresiasi sebagai langkah progresif yang berpotensi meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi beban finansial bagi keluarga yang membutuhkan perawatan jangka panjang. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi sistem kesehatan Bengkulu yang lebih inklusif.
Meskipun demikian, Edwar Samsi juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan prinsip-prinsip kesehatan yang berkelanjutan dan keadilan sosial.
“Kerjasama antara Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang lebih merata, menghadirkan harapan baru bagi masyarakat dalam mendapatkan perawatan yang tepat dan memadai tanpa terkendala oleh batasan hari rawat inap di rumah sakit,” pungkasnya. (Adv)