ACEH TIMUR, Beritamerdekaonline.com – Terkait viralnya turnamen Bola Kaki dari Lembaga Asosiasi Pemerintahan seluruh Indonesia(APDESI)Kabupaten Aceh Timur baru-baru ini, dan juga menuai kritikan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dianggap melanggar Syariat Islam.
“Seharusnya siapa pun yang membuat acara keramaian di Aceh Timur, menyurati MPU terlebih dahulu karena ini menyangkut Syariat Islam dan norma-norma agama. Apalagi terjadi seperti turnamen Bola Kaki kemarin, sangat kita sayangkan sudah melanggar Syariat Islam dan tatanan akidah masyarakat Aceh timur,” kata Wakil Ketua MPU Kabupaten Aceh Timur, Tgk M. Taher Tayeb, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut katanya, hingga saat ini belum ada yang menyurati pihak MPU terkait Turnamen Bola kaki yang disponsori oleh Apdesi, yang melanggar Syariat Islam.
“Belum adapemberitahuan ke kita, karena hal ini menodai dan melangar Syariat Islam yakni bercampurnya kaum laki-laki dan perempuan yang menonton piala Apdesi di stadion Mon Sikureung Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” pungkasnya. (MR)