Diduga Kuat Sering Lancarkan Aksi Curanmor, Dua Warga SAD Dibekuk Polisi

Merangin, Jambi – beritamerdekaonline.com – Ahir-ahir ini sering terjadi kejahatan pencurian kendara’an bermotor (curanmor), hal tersebut membuat masyarakat resah,

Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Merangin amankan 2 dua orang yang diduga kuat pelaku curanmor di Wilayah Hukum Merangin.

Ke-2 pelaku yakni RKJ, (18) tahun warga suku anak dalam (SAD) wilayah Trans Suwakarsa Mandiri (TSM), Bukit Beringin E2, dan A.D (20) tahun (SAD) Warga Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin Jambi,

Keduanya diamankan polisi pada Selasa ( 5/12/2023) pukul 17.10 Wib di Jalan Lintas Sumatera Km 1.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan salah satu Warga Desa Pulau Tujuh Kecamatan Pamenang Barat yang kehilangan 1 satu unit sepeda Motor jenis Honda Supra X pada hari selasa (5/12/2023) sekitar pukul 10.00 Wib pada sa’at korban lagi memanen buah sawit.

Untuk mengelabui Petugas, terduga pelaku sempat merubah warna motor hasil curian nya dengan warna putih menggunakan cat pilox.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim İptu Mulyono SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pelaku Curanmor pada Selasa sore.

“Dua orang yang kita duga kuat pelaku curanmor telah berhasil kita amankan, dan tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum merangin, kata Kasat Reskrim.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu 1 unit sepeda motor yang sudah di rubah warnanya dan satu 1 unit HP Merek Nokia, tutup kasat Reskrim Polres Merangin.

Penulis : Moh Basori

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *