SUKAMARA, BERITAMEREKAONLINE.COM – Untuk pendampingan Kantor Pengacara Negara sejak tahun 2022,Kejaksaan Negeri Sukamara melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jul Indra Dhana Nasution,S.H.,M.H bersama Novianto Nur Prabowo,S.H selaku Jaksa Pengacara Negara menghadiri kegiatan sosialisas Pengendalian Inflasi Daerah sekaligus pelaksanaan pasar murah Dinas Koperasi UMKM di kecamatan Permata Kecubung dan kecamatan Balai Riam, Jumat (8/12/2023).
Dalam kegiatan ini,Kejari Sukamara Suhartono,S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jul Indra Dhana Nasution,S.H.,M.H memberikan konsultasi dan mitigasi resiko terkait penyusunan program dan anggaran dalam penggunaan Dana Insentif Fiskal proses tahun 2023 yang bersumber dari pemerintah pusat.
Selain itu juga,Indra juga memberikan konsultasi dan mitigasi tentang resiko hukum dalam pendistribusian dan pelaksanaan program supaya tepat sasaran dan tidak terjadi indikasi penyimpangan.
Indra juga menyampaikan,siap memberikan dukungan sosialisasi program pemerintah kabupaten Sukamara kepada masyarakat jika di minta untuk menjelaskan mitigasi resiko hukum dan kewajiban akurasi dalam pelaporan.
Dan dalam pendampingan hukum di larang mempengaruhi secara langsung atau semacam intervensi isi program dan anggaran,tetapi dalam pendampingan hukum hanya boleh memberikan konsultasi serta penerbitan nota pendapat Jaksa Pengacara Negara saja.
Dalam pendampingan Kantor Pengacara Negara sejak tahun 2022, pemerintah kabupaten Sukamara sudah pernah meraih Reward untuk penanganan Inflasi Daerah.
Dari 24 kabupaten se-Indonesia,kabupaten Sukamara meraih urutan ke-16 peraih Reward penanganan Inflasi Daerah dari kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri dan mendapat Dana Insentif Fiskal sebesar 10 milyar lebih untuk penanganan tahun 2023 kepada 7 dinas tehnis yang menangani kegiatan Inflasi Daerah di kabupaten Sukamara. (Ronny)