Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar pelatihan penyuluhan hukum, di halaman kantor Desa Taba Jambu, Kamis pagi (28/12/2023).
Kepala Desa Taba Jambu M. Zul mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga masyarakat.

“Oleh karena itu, narasumber yang kita libatkan dalam penyuluhan hukum kali ini dari aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan Dinas yang memang sangat kompeten untuk memberikan pemahaman hukum terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat saat ini,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat khusus masyarakat Desa Taba Jambu. “Kita harapkan tingkat pelanggaran hukum utamanya di Desa Taba Jambu bisa nihil, dan terus taat hukum,” harapnya.
Dari pantauan media ini, warga masyarakat dan perangkat Desa Taba Jambu yang hadir dengan semangat yang tinggi. Kehadiran mereka mencerminkan minat yang kuat dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum, serta bagaimana penerapannya dalam aspek-aspek praktis dalam kehidupan bermasyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah, Kapolsek, Kepala Kecamatan Pondok Kubang, perwakilan Kejari, perwakilan inspektorat Bengkulu Tengah, perangkat desa, BPD, dan masyarakat Desa Taba Jambu. (Adv/Pen)