Polisi Tangkap 9 Pelaku Tawuran Antar Warga

JAKARTA, BERITA MERDEKA Online –  Polisi berhasil menangkap sembilan pelaku tawuran antar warga di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (25/12/2023). Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (29/12/2023). 

“Para pelaku terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua lagi berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ujarnya. Mereka berinisial CD (18), UA (40), MIM (39), MIS (29), AF (29), MIH (23), DA (38), AM (17) dan MSA (14). 

Bahkan, dua tersangka yaitu MIM dan AF terbukti positif mengkonsumsi sabu atau amfetamin. “Tawuran ini melibatkan dua kelompok yakni Kelompok Kebon dan Ledeng,” ucap Susatyo.

Kapolres menambahkan pihaknya masih mengincar dua pelaku lagi berinisial F dan A yang masuk daftar pencarian orang (DPO). “Mereka adalah pimpinan tawuran dari Kelompok Kebon,” ujarnya. 

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 358 KUHP terkait penyerangan. “Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara,” kata Susatyo. (INT)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *