Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tertibkan Tambang Ilegal mining di Das katingan

KATINGAN, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Personel Polsek Tewang Selang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menertibkan tambang emas tanpa ijin (Peti) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Desa Tumbang Tungku, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Minggu (10/12/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Desa Tumbang Tungku dan beberapa orang Tokoh Masyarakat setempat.

Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa penertiban dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan secara Undang-undang tidak boleh ada kegiatan pertambangan tanpa ijin.

“Masyarakat setempat merasa keberatan karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan tempat mereka mencari ikan akibat limbah dari aktivitas PETI tersebut,” paparnya.

Kapolsek menyebut, penanganan ilegal logging dan juga ilegal minning tidak bisa dilihat hanya dari aspek hukum, melainkan banyak aspek lain yang perlu dipertimbangkan, seperti persoalan sosial dan ekonomi.

Dengan diberikan imbauan dan pemahaman, lanjut dia, para penambang menyatakan bersedia menghentikan kegiatan PETI di tempat tersebut. (ptsg)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *