Terkait Kabel Semrawut Di Pekanbaru, DPRD Akan Bahas Ranperda SJUT Tahun 2024

PEKANBARU, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) telah diusulkan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung.

“Komisi I sudah memasukkan (Ranperda Inisiatif) ke Pimpinan DPRD. Kabar terakhir tentang Perda-Perda ini akan dibahas tahun 2024, termasuk Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang SJUT terkait semrawutnya perkabelan yang ada di kota Pekanbaru,” kata Krismat, Kamis (14/12/2023).

Krismat menjelaskan, Ranperda Inisiatif tentang SJUT ini merupakan usulan dari DPRD Pekanbaru menyusul banyaknya aduan masyarakat soal menjamurnya tiang-tiang fiber optik yang tertanam dan kondisi kabel-kabel yang makin semrawut di berbagai sudut kota Pekanbaru.

“Kita sudah melihat, bagaimana kita benar-benar menaruh konsentrasi terhadap persoalan ini karena sudah menjadi sampai titik mengkhawatirkan. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu keselamatan masyarakat dengan sudah adanya korban terkait semrawutnya perkabelan ini,” tegasnya.

Politisi Hanura ini menyebut, usulan Perda Inisiatif DPRD Pekanbaru ini diharapkan mampu mengatur bagaimana tiang dan kabel jaringan kabel optik ilegal ini agar ditata dengan lebih baik, tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat.

“Harapannya, tata kelola perkabelan yang semrawut ini bisa lebih baik dan lebih rapi. Terus wajah pekanbaru tidak seperti sekarang, komplain masyarakat pun menurun serta tingkat keselamatan masyarakat jadi lebih terjamin,” ucap Krismat. (RIFKHI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *