KEDIRI, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Samsat Kediri Pare melakukan pelayanan bus samsat keliling.
Kasat Lantas AKP Suryono saat di konfirmasi menerangkan bus Samsat Keliling merupakan fasilitas layanan pembantu yang disiapkan untuk pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLI dengan menggunakan kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya dan sasaranya adalah wajib pajak yang jauh dari samsat.
Sedangkan tujuan bus keliling adalah memudahkan masyarakat untuk mengesahkan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hal tersebut sejalan dengan program Kapolri yaitu menjadikan Polri yang Presisi, dengan mengoptimalkan pelayanan pada setiap unit pelayanan.
Berdasarkan data yang di berikan oleh Sat lantas terkait Sistem dan prosedur layanan Bus Keliling adalah :
• layanan bus keliling dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan KTP Asli dan STNK Asli.
• Layanan bus keliling tidak melayani kendaraan Blokir.
• Layanan bus keliling tidak pelayani perpanjangan STNK per lima tahun.
• Layanan bus keliling menggunakan database master kantor bersama samsat induknya. dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hari berikutnya.
Adapun Pengesahan STNK 1 Tahun/Pajak Tahunan dengan Syarat: e-KTP Asli Pemilik STNK dan SKPD Asli. sedangkan untuk Alur Prosesnya Adalah:
Membawa Kelengkapan Berkas > Loket 1: Pendaftaran dan Penetapan (Penyerahan Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor) > Loket 2: Pembayaran dan Penyerahan (Penyerahan SKPD Terakhir) > Selesai.
“Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat mengetahui jadwalnya selain sosialisasi langsung melalui unit Kamsel kami juga menyebar selebaran supaya masyarakat luas dapat mengetahuinya,” kata Kasat Lantas, Kamis (14/12/2023). (Mas Boor)