Tanah Datar, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com — Guna meningkatkan kekompakan dan kedisiplinan perangkat nagari, Pemerintah Nagari Labuh Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, melakukan penandatanganan pakta integritas pada hari Senin (4/12/2023) di kantor Wali Nagari Labuh, yang dihadiri oleh Wali Nagari, Perangkat Nagari, Wali Jorong, serta disaksikan oleh Ketua BPRN beserta anggota.
Wali Nagari Labuh Wahyudi Asri, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, pembuatan pakta integritas yang dibuat mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, dan tentunya untuk menambah kekompakan serta kedisiplinan perangkat serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pakta integritas yang dibuat juga menyangkut tentang tupoksi masing-masing perangkat dan jam kerja serta kesiapan untuk melayani masyarakat kapan pun dan dimanapun termasuk setelah jam kerja, penandatanganan pakta Integritas ini juga bertujuan untuk menambah kinerja perangkat nagari agar lebih profesional, supaya pekerjaan yang menjadi tupoksi dan yang menjadi amanah dari wali nagari bisa berjalan dengan lancar.
“Pembuatan pakta integritas ini, semata-mata hanya untuk menambah kekompakan dan kedisiplinan ‘kita’, dengan adanya pakta integritas ini tentu ada dasar dan acuan wali nagari untuk memberikan teguran maupun sanksi tertulis dan sanksi-sanksi lainya, jika dalam hal pekerjaan perangkat nagari bila terbukti melakukan kesalahan maupun tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi”. Kata Wahyudi Asri.S.Pd yang merupakan Wali Nagari termuda di Kabupaten Tanah Datar tersebut.
Menutupi sambutannya Wahyudi Asri.S.Pd menyampaikan, perjuangan ‘kita’ sebagai pelayan masyarakat amatlah berat, namun beratnya amanah yang ‘kita’ pikul sepadan dengan janji Allah bagi ‘kita’ yang mampu berlaku adil, penandatanganan pakta integritas adalah langkah pertama ‘kita’ untuk mendeklarasikan secara konstitusi bahwa integritas dan keteguhan hati untuk melayani masyarakat Nagari Labuh sepenuh hati Lillahi ta’ala.
“Saya yang akan berdiri paling terdepan untuk membela bapak ibuk sekiranya bapak ibuk berlaku adil sesuai amanat perundang undangan, namun saya juga yang akan pertama kali menindak bapak ibuk apabila mengkhianati mimpi yang ‘kita’ bangun bersama, dan juga bagi pemerintah Nagari Labuh, melayani kebutuhan masyarakat dan keperluan masyarakat merupakan suatu kewajiban sesuai dengan visi misi”. ucapnya.(CN)