Bawaslu Laksanakan Penertiban APK Di Daerah Berikut Ini

YOGYAKARTA, BERITA MERDEKA ONLINE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menetapkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada tanggal 5 dan 8 Januari 2024.

“Untuk penertiban APK di kota Yogyakarta pada tanggal 5 dan 8 Januari 2024,” kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala, Kamis (4/1/2024).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan terkait penertiban APK, pihaknya telah menyerahkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Nurhayati menyampaikan, yang ditertibkan ini, merupakan alat peraga kampanye dipasang di luar zona yang sudah ditentukan oleh KPU.

“Berdasarkan pantauan Bawaslu, masih banyak APK dipasang di luar zona, sehingga kita akan tertibkan,” ujar Siti.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya.

“APK di Kota Yogyakarta yang melanggar aturan ditertibkan. Sebanyak 3.281 buah APK ditertibkan,” ujar Ketua Bawaslu DIY.

Berikut ini yang menjadi sasaran lokasi, penertiban APK yang dinilai melanggar aturan.

Hari Pertama
Hari: Jumat, 5 Januari 2024
Pukul: 08.00 WIB – Selesai
Titik Kumpul: Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta
(Panwascam dan PPK menyesuaikan wilayah yg diampu)

*Pelaksana:
* Satpol PP Kota Yogyakarta
* Bawaslu Kota Yogyakarta
* KPU Kota Yogyakarta
* Kecamatan (Pengampu lokasi)
* PPK Se-Kota Yogyakarta (Pengampu lokasi)

Rute Penertiban
TIM 1
1. Jl. Urip. Sumoharjo (GK)
2. Jl. Jend. Sudirman (GK, JT)
3. Jl.P Diponegoro (JT)
4. Jl. Kyai Mojo (JT, TR)
5. Jl. Hos Cokroaminoto (TR, WB)
6. Jl. RE. Martadinata (WB)
7. Jl. KH Ahmad Dahlan (WB, NG, GM)
8. Jl. P Senopati (GM, PA)
9. Jl. Sultan Agung (PA, MG)
10. Jl. Kusumanegara (UH)
Gudang (KG)

TIM 2
1. Jl. Kusumanegara (UH)
2. Jl. Sultan Agung (PA, MG)
3. Jl. P Senopati (GM, PA)
4. Jl. KH Ahmad Dahlan (WB, NG)
5. Jl. RE. Martadinata (WB)
6. Jl. P Tendean (WB)
7. Jl. Bugisan (WB)
8. Jl. Sugeng Jeroni (WB, MJ)
9. Jokteng Kulon (MJ)
10. Jokteng Wetan (MJ, MG)
11. Jl. Kol. Sugiono (MG, UH)
12. Jl. Mentri Supeno (UH)
13. Jl. Perintis Kemerdekaan (UH)
14. Jl. Gedong kuning (KG)
15. Gudang (KG)

Hari Kedua
Senin, 8 Januari 2024
Pukul 08.00 WIB – Selesai
Titik Kumpul: Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta

Rute Penertiban
Tim 1
1. Jl. Giwangan (UH)
2. Jl. Pramuka (UH)
3. Jl. Veteran (UH)
4. Jl. Ipda Tut Harsono (UH)
5. Jl. Melati Wetan (GK)
6. Jl. Munggur (GK)
7. Gudang (KG)

TIM 2
1. Jl. Lowano (MG,UH)
2. Jl. Tamansiswa (MG)
3. Jl. Suryopranoto (PA)
4. Jembatan layang (DN,GK)
5. Jl. Prof Yohanes (GK)
6. Gudang (KG)

TIM 3
1. Jl. Parangtritis (MJ,MG)
2. Jl. Brigjend Katamso (MG)
3. Jl. Suryotomo (GM)
4. Jl. Mataram (DN)
5. Jl. AM Sangaji (JT)
6. Gudang (KG)

TIM 4
1. Jl. Magelang (TR,JT)
2. Jl. Tentara Pelajar (JT)
3. Jl. S.Parman (WB,MJ)
4. Jl. Wahid Hasim (NG)
5. Jl. Suryowijayan (MJ)
6. Jl. Bantul (MJ)
7. Gudang (KG)

* Singkatan: Kalau di Kota Yogyakarta setiap kecamatan ada singkatannya ;
1. Danurejan (DN)
2. Gedongtengen (GT)
3. Gondokusuman (GK)
4. Gondomanan (GM)
5. Jetis (JT)
6. Kotagede (KG)
7. Kraton (KT)
8. Mantrijeron (MJ)
9. Mergangsan (MG)
10. Ngampilan (NG)
11. Pakualaman (PA)
12. Tegalrejo (TR)
13. Umbulharjo (UH)
14. Wirobrajan (WB)

(TIM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *