MEDAN, BERITA MERDEKA Online – Dipicu sakit hati dan dendam lantaran kerap berkata kasar dan tidak menepati janji, bos tempat pencucian mobil (Doorsmer) di kawasan Jalan Medan-Binjai, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tewas setelah dihabisi enam karyawannya pada Senin (25/12/2023).
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan menangkap lima dari enam pelaku pembunuhan, empat di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kelima pelaku pembunuhan tersebut, yakni berinisial MA (17 tahun) MR (16) warga Kabupaten Simalungun, KZ (22) warga Kabupaten Nias, AS (17) warga Kota Pematang Siantar dan NH (16) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kelimanya ditangkap di dua tempat persembunyaiannya, yakni di kos-kosan di kawasan Jalan Banteng, Kecamatan Medan Helvetia dan di Kota Pematang Siantar tanpa perlawanan, pada Selasa (26/12/2023). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial F masih diburu pihak kepolisian.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Teddy Jhon Marbun mengatakan, peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada Senin (25/12/2023) malam.
Para pelaku sebelumnya telah merencanakan pembunuhan tersebut sehari sebelumnya. Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB korban bernama Mahadip yang saat itu tengah berada di tempat usaha pencucian mobilnya dihampiri keenam pelaku dan langsung menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.
Mengetahui korban tewas bersimbah darah, para pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan kabur. Istri korban yang saat itu di kamar, melihat korban suaminya sudah dalam keadaan bersimbah darah meninggal dunia. Mengetahui kejadian tersebut, istri dan keluarga melaporkan kasus pembunuhan tersebut ke Mapolrestabes Medan Polsek Medan Sunggal.
Menerima laporan tersebut, petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Sehari melakukan pengejaran, personel Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus lima dari enam pelaku.
“Dari hasil kejadian, pembunuhan ini dilakukan oleh enam orang pelaku. Dari enam pelaku yang berhasil diamankan ada lima, yang pertama ditangkap ada tiga orang inisial MA, MR dan KZ. Dari tiga orang tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil melakukan pengembangan dan mendapatkan dua lagi pelaku, yakni AS dan NH otak pelaku pembunuhan,” kata Teddy, Kamis (28/12/2023).
Teddy mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaaan terhadap kelima pelaku pembunuhan berencana ini, motif para pelaku nekat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bosnya sendiri lantaran sakit hati dan demam. Para pelaku menyebut, korban kerap berkata kasar dan tidak menepati janji terkait peminjaman uang.
“Para pelaku ini adalah karyawan lepas di Doorsmer milik korban. Para pelaku ini sakit hati dan dendam melihat pelakuan korban yang suka berkata kasar dan tidak menempati janji, antara lain untuk membantu memberikan pinjaman uang kepada para pelaku dan, pada 25 Desember para pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian milik korban, pakaian milik para pelaku saat melakukan pembunuhan, martil, dan besi aspal yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan satu unit ponsel milik korban yang diambil pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kelimanya terancam dengan pasal berlapis yakni Pasal tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukumannya lima belas tahun penjara.
Kini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya, yakni berinisial F yang identitasnya telah diketahui. (INT)