KOTAWARINGIN BARAT, BERITA MERDEKA Online – Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Kotawaringin Barat(Kobar) datangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) laka lantas di jalan A.Yani Km.6,5 , Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, Rabu(17/1/2024) sore.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP, Ghanda Novidiningrat G,SIK.,MH, saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Laka lantas yang mengakibat 1 orang meninggal dunia, akibat tertabrak kendaraan roda enam jenis Hino Lohan.
Kejadian terjadi sekitar pukul 15.05 WIB, di Jalan A.Yani Km 6,5 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sewaktu kendaraan Roda enam jenis Hino Lohan Warna Hijau dengan Nomor polisi(Nopol)BE 9467 CK yang dikemudikan Suwono melintas dari arah Sampit menuju arah Pangkalan Bun, sesampainya di TKP ada pejalan kaki MFP berusia 8 tahun bersama AR 8 tahun, sedang bermain kejar-kejaran di bahu jalan, sehingga terjatuh dan terlindas ban belakang sebelah kiri,” kata Kasat Lantas.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan pejalan kaki MFP, mengalami luka di pada bagian kepala sehingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasat lantas polres kobar AKP Ghanda menambahkan, anggota Satuan Lalu Lintas turun kelapangan mendatangi TKP untuk mendata korban, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti dan melaksanakan penyelidikan. (Ronny)