Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, turut mendampingi Bupati Ir. H. Mian dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan untuk semester II tahun 2023, yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Januari 2024.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu. Bupati Mian, yang didampingi oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPK yang telah berperan sebagai kontrol dini dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“BPK merupakan bagian dari kontrol dini dalam pelaksanaan APBD, memberikan evaluasi yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam menyempurnakan pelaksanaan belanja barang, jasa, dan belanja modal,” ujar Bupati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, Kepala Inspektorat Nopri Anton Silaban, SE, M.Si, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) MASRUP, S.St.Pi, MM.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat, mengungkapkan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dalam pelaksanaan belanja modal dan belanja barang serta jasa pada tahun 2023.
Selain itu, hasil laporan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD.
“Proses pelaksanaan APBD akan memberikan evaluasi yang bermanfaat dalam penyempurnaan pelaksanaannya di masa yang akan datang,” ujar M. Toha Arafat. (adv)