Seorang Mahasiswi Menjadi Korban Pelecehan Seksual Satu Kampusnya, Kejadian Saat Tahun Baru

DIY, BERITA MERDEKA Online – Seorang mahasiswi salah satu universitas di Yogyakarta, berinisial JE (20), menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum mahasiswa berinisial M pada Senin (1/1/2024) dinihari, disalah satu komplek kost di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY. Dalam pengakuannya ke awak media, pelaku melakukan aksinya dengan memaksa korban memegang kemaluannya. Selain itu, pelaku juga mencium dan meraba tubuh korban saat tertidur.

“Pada awal ditempat kejadian, saat itu malam tahun baru, ada acara kecil-kecilan dengan teman-teman satu kampus. Ada teman saya sempat mengajak saya untuk berkenalan dengan pelaku, lalu saya berkenalan dengan sang pelaku dan terdapat tawaran untuk saya diantar pulang dengan pelaku.”

“Saya sudah menolak ajakan tersebut, karena saya ingin pulang bersama teman saya yang perempuan. Tetapi saat akan pulang, karena keadaan saya ngantuk berat, yang tidak memungkinkan untuk diantar pulang dengan teman saya yang perempuan, akhirnya teman saya meminta tolong pelaku untuk mengantar saya ke kos teman saya yang perempuan,” kata JE, Sabtu (13/1/2024).

“Dan itu menjadi kesepakatan kami bertiga, saya, teman saya, dan pelaku bahwa saya memang akan diantar ke kos teman saya perempuan. Namun, pelaku justru membawa saya dulu dan dengan tujuan yang berbeda.

BACA JUGA : Kuasa Hukum TKD Prabowo-Gibran Siap Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual – Berita Merdeka Online

Pelaku kata JE, telah melecehkan dirinya karena menganggap dirinya adalah wanita bayaran.

“Dijalan terdapat percakapan, bahwa saya ditanyai pelaku saya bisa dibayar berapa, saya marah dalam keadaan setangah sadar, dan saya katakan saya bukan seperti di pikirannya,” ungkap gadis asal Magelang itu.

Hingga tiba di kost, pelaku masih juga mencoba membujuk rayu korban, untuk melakukan hubungan suami istri. Karena korban menolak, pelaku  kembali memaksa korban untuk melakukan aksi tak terpuji itu.

“Pelaku mencari kesempatan dengan mencium bibir saya, walau saya sudah menghindarinya, pelaku juga meraba-raba badan saya dan saya sudah berusaha mencoba untuk menangkis tangan pelaku,” kata JE.

“Pelaku memaksa saya untuk melakukan hubungan badan tapi saya menolaknya pak. Pelaku menawari untuk meminta saya memegang dan mengoral alat kelamin pelaku, dan saya menolak. Saya marah dan berontak saat itu,” pungkasnya.

Korban Adalah Relawan Pemenangan Capres Nomor 2

Ketua Angkatan Muda Prabowo (Ampera) DIY, Rizda Bagus, mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa relawannya. Pihaknya meminta pihak kampus untuk memberikan sanksi tegas, dan perlindungan hukum kepada korban.

“Saya merasa prihatin dengan kejadian pelecehan yang menimpa anggota kami. Saya sangat mengecam segala bentuk tindak pelecehan seksual, tindak pidana pelecehan seksual yang dialami korban merupakan bentuk pelecehan seksual fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi yang telah merendahkan harkat dan martabat korban.”

“Maka kami akan mendampingi kasus tersebut, dan tidak ada kompromi kepada pelaku hingga pelaku mendapatkan efek jera dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (TIM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *