MALANG, BERITA MERDEKA Online – Pria terapis pijat di Kota Malang, Jawa Timur bernama Abdul Rahman diduga membunuh dan memutilasi pasiennya. Pelaku tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Pemilik kos Muhamad Irianto mengungkapkan, sosok pelaku jarang bersosialisasi dan tertutup. Dia masuk ke rumah kos miliknya sejak 19 Maret 2019 dan memang tidak pernah aktif berpartisipasi pada kegiatan lingkungan sekitar.
“Jadi hampir 5 tahun tinggal sama istrinya sejak awal di situ. Kalau kegiatan warga memang orang kos tidak diikutsertakan, berpartisipasi cuma iuran sampah dan lain-lain, kalau rapat warga dan kegiatan lain tidak,” ujar Irianto saat ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (6/1/2024) pagi.
Kepada Irianto, Abdul Rahman mengaku setelah habis masa kos pada 6 Januari 2024 mendatang, bakal menempati rumah mertua di Jalan Danau Maninjau. Apalagi mertuanya berada di rumah tersebut sendirian sehingga ada keinginan Abdul Rahman dan istrinya tinggal di Jalan Danau Maninjau.
“Sebenarnya sudah pamit, habisnya tanggal 6 Januari 2024. Mau pindah ke mana, katanya ikut mertuanya di Jalan Danau Maninjau (Sawojajar), mau nempati rumah mertua, karena mertuanya sendirian. Istrinya asli Sawojajar sini, tinggal berdua ngekos di Gang 13 A sini, belum punya anak,” katanya.
Irianto menyebut, sehari-harinya Abdul Rahman asal Probolinggo itu diketahui cukup pendiam. Bahkan terduga pelaku juga disebut tak menjawab panjang ketika ditanya dirinya.
“Orangnya kalem dan sopan, cuma agak pendiam sehingga kita gak pernah menyangka kalau dia sekejam itu,” ujar Irianto. Awalnya Abdul Rahman membuka praktik pijat di daerah Bunulrejo, tapi karena kontraknya habis, dia membukanya di rumah kos. Satu kamar digunakan untuk praktik pijat, sedangkan satu kamar untuk tempat tidur Abdul Rahman dan istrinya.
“Di sini buka (praktik pijat) perkiraan 2 tahunan setelah kos, ya berarti sekitar 2021. Tempat usaha pijat di Bunul tutup karena kontraknya habis,” katanya.
Sebelum menyampaikan ingin pindah, Abdul Rahman sempat dikeluhkan Irianto karena molor membayar sewa rumah kos, sebesar Rp450.000 dan Rp50.000 untuk bayar listrik. Molornya pembayaran dialami Irianto semenjak 3 bulan terakhir sebelum peristiwa ini terungkap.
“Biasanya tepat bayar kos, tapi 3 bulan ini selalu izin kalau mau telat membayar, katanya lagi sepi usahanya,” ucapnya.
Sekedar diketahui, pria penghuni kos di Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang bernama AR mengaku telah membunuh dan memutilasi AP, warga Surabaya. Pembunuhan sadis oleh pria yang belakangan diketahui merupakan seorang tukang pijat itu terungkap hampir 3 bulan setelah polisi menemukan potongan tubuh korban.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023. Proses penyelidikan dilakukan meski polisi sadar akan menemukan sejumlah rintangan.
Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh itu, Satreskrim Polresta Malang Kota mendapat laporan orang hilang atas nama AP (34) yang merupakan warga Surabaya. Penyelidikan terus dilakukan hingga ditemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada AR, sang tukang pijat.
Ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi sampai pada kesimpulan disimpulkan bahwa AR telah membunuh AP. Setelah itu, sedikit demi sedikit polisi terus mendapat petunjuk baru serta barang bukti yang sedikit demi sedikit mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi itu.
Terutama pada Kamis (4/1). Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengumpulkan sejumlah petunjuk berupa barang bukti yang lebih gamblang. Mulai dari mobil, handphone, hingga anggota tubuh korban yang tadinya belum ditemukan.
“Jadi pertama ditemukan mobil korban, kemudian kami dapatkan komunikasinya (lewat handphone), AR ini yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” ujar Wasis.
“Tadi malam kami dapat petunjuk yang sangat bagus. Selain potongan tubuh korban ini dibuang ke sungai, ada yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki.”
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi itu memang AP, warga Surabaya yang sempat dilaporkan hilang. Untuk memastikannya, polisi masih perlu melakukan pembuktian secara sains.
“Untuk identitas korban sampai saat ini belum bisa kami pastikan. Sebab, kami masih melakukan pembuktian secara sains. Apakah bagian anggota tubuh yang kita temukan itu sudah sesuai atau belum dengan bagian tubuh yang dipendam oleh tersangka di dekat Sungai Bango,” ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan kepada tersangka, Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah berkomunikasi dengan keluarga AP di Surabaya untuk memastikan bahwa bagian tubuh yang dipendam dan ditemukan itu memang benar milik AP atau bukan.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kita hubungi keluarga dari Surabaya untuk memastikan apakah mengenal struktur gigi dan lain-lain untuk memastikan korban berinisial AP,” tuturnya.
AKP Nur Wasis, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Malang Kota menyatakan bahwa AR telah mengakui bahwa dirinya memang membunuh dan memutilasi AP. Namun, untuk menguatkan sejumlah bukti, Wasis menegaskan pihaknya tetap perlu melakukan pembuktian secara sains.
“Tersangka sudah mengakui kooperatif (pembunuhan dan mutilasi). Tapi kami harus membuktikannya secara sains. Maka kami melakukan pemeriksaan pada tengkorak ini dari korban yang kami sebutkan (AP),” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR telah menghuni rumah kos di Jalan Sawojajar, gang 13, RT 01, RW 03, Kedungkandang, Kota Malang selama kurang lebih 5 tahun. Dia menghuni kos itu sejak 19 Maret 2019 bersama istrinya.
“Dia tinggal di rumah kos sejak 19 Maret 2019. Kemudian 2 tahun setelahnya menyewa rumah kos sebelah untuk membuka jasa pijat terapis itu. Sebelumnya, dia sudah buka jasa pijat di Bunul kemudian habis sewanya pindah sini,” ungkap pemilik kos Muhamad Irwanto (61) kepada detikJatim, Jumat (5/1/2024).
AR diamankan polisi pada Kamis (4/1) malam. Dia diamankan setelah sejumlah bukti kasus pembunuhan dan mutilasi terahadap AP mengarah pada dirinya. Hingga saat ini AR ditahan dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan dari penyidik.
Tidak hanya memeriksa tersangka, polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi. Proses pendalaman kasus juga sedang dilakukan. Karena itu, hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap gamblang bagaimana kronologi pembunuhan dan mutilasi itu, termasuk apa motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu.
Meski demikian, berdasarkan informasi telah dihimpun, pria berinisial AP diketahu bernama lengkap Abdul Rahman. Sedangkan pria yang diduga menjadi korban pembunuhan berinisial AP adalah Adrian Prawono (34), warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya. (INT)