Kapolsek Muntilan Pimpin Oprasi Miras Puluhan Botol Miras Diamankan

Magelang,Beritamerdekaonline.com-Polsek Muntilan Polresta Magelang terus perang melawan minuman keras (Miras). Karena itu, operasi Miras terus dilancarkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

Seperti yang digelar pada Sabtu, 27 Januari 2024 malam. Razia Miras digelar itu dipimpin oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH.

Pada razia bersih-nersih Miras tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip., Aipda Ardiyanto Bhabinkamtibmas Desa Keji, Aipda Arsyad Banit Intel, Bripka Iswahyudi Bamin SPKT, Bripka M. Irfan Bhabinkamtibmas Desa Adikarto, Briptu Aditiya Hendra Banit Reskrim.

Alhasil, razia Miras yang digelar malam itu berhasil mengamankan sedikitnya 34 botol Miras beralkohol berbagai jenis dari 2 tempat berbeda di wilayah hukum Polsek Muntilan.

Menurut AKP Muthohir, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pemilik berinisial DLD (25), berupa 8 botol CIU Mangga Liar kemasan 1.500, 9 botol CIU Mangga Liar kemasan 450 ml, 5 botol CIU Jeruk Liar kemasan 1.500 ml, 9 botol CIU Jeruk Liar kemasan 450 ml.

“Dari pemilik berinisial BH alias J (51), kami mengamankan 3 botol Tuak/ Badek (Fermentasi Badek Kelapa) ukuran 1.500 ml,”jelas nya.

Tindak lanjut dari razia Miras ini Polsek Muntilan akan melakukan proses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang.

(CANDRA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *