Padang Panjang, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com — Berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an, empat orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, memperoleh sertifikat penghargaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang pada hari Kamis, (29/2/2024).
Dari ke-empat warga binaan Rutan Padang Panjang tersebut, satu diantaranya telah menyelesaikan hafalan sebanyak 5 juz, 1 orang 2 juz, dan 2 orang sebanyak 1 juz.
Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi warga binaan. Karena dari balik jeruji besi, mereka mampu menyelesaikan hafalan Al-Qur’an. Dan tentu saja ini dapat diamalkan serta dipertahankan, dan akan lebih baik jika hafalan ini akan terus bertambah nantinya.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Alizar Chan, yang didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang. Turut hadir, Kasubsi pengelolaan Rutan Padang Panjang, Dedi Suryadi, dan Kepala Pengamanan Rutan Padang Panjang, Andre Astamam.
Selain menyerahkan sertifikat Tahfizh Al Qur’an, juga diserahkan hadiah kepada warga binaan yang telah memenangkan lomba hafalan ayat pendek dan adzan, dimana sebelumnya telah diselenggarakan lomba antar kamar warga binaan.
Diketahui, salah satu tugas dan fungsi dari Pemasyarakatan, yaitu pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan.
Dalam hal ini, Pemasyarakatan Rutan Padang Panjang Kelas IIB, telah berhasil melakukan pendekatan spiritual kepada WBP, terbukti dengan banyak nya WBP yang menyelesaikan hafalan Al Qur’an di dalam rutan. (CN)