Kota Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) berperan sebagai alat bantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan. Kali ini, TRC melakukan perekaman data untuk 18 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu pada Kamis (29/02/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP untuk ODGJ merupakan langkah lanjutan dari surat yang diterima dari direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, yang mengindikasikan bahwa beberapa pasien belum memiliki dokumen kependudukan.
“Waktu ini, sistem administrasi telah menggunakan sistem identifikasi berbasis nomor induk kependudukan (NIK), sehingga ketika seseorang tidak terdaftar dalam sistem, proses pembuatan BPJS kesehatan akan terhambat,” ungkapnya.
Selain melakukan perekaman e-KTP untuk ODGJ, Dukcapil juga melaksanakan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk pegawai di RSKJ. Program IKD ini merupakan implementasi KTP elektronik dalam bentuk digital.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak rumah sakit karena pegawai mereka sangat antusias mengikuti program IKD. Tahun ini, kami menargetkan bahwa 30 persen dari pegawai di RSKJ telah tercatat dalam program IKD,” tambahnya.
Widodo juga mengucapkan rasa terima kasih atas kerja sama antara Dukcapil dan RSKJ yang telah mempercepat proses pembuatan data kependudukan.
“Secara teknis, Dukcapil hanya menyediakan data kependudukan. Pihak rumah sakitlah yang akan memfasilitasi pembuatan BPJS kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Rawat Inap dan Rehabilitasi RSKJ Soeprapto Bengkulu, Rahmat, menyatakan bahwa perekaman data ini merupakan upaya dari RSKJ untuk mencatat pasien yang terlantar sehingga mereka dapat menerima pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh negara.
“Kami mengapresiasi respons cepat dari Dukcapil sehingga 18 pasien kami telah melakukan perekaman data. Begitu NIK-nya sudah ada, kami akan mendaftarkan mereka ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar bisa didaftarkan ke BPJS kesehatan,” jelasnya. (ADV)