“Lagi-lagi Kades Sugihan Bulukerto Wonogiri Beraksi”

"Lagi-lagi Kades Sugihan Bulukerto Wonogiri Beraksi"
Foto dok beritamerdekaonline.com biro Kabupaten Wonogiri Jateng

WONOGIRI, BERITA MEREKA ONLINE – Sabtu 10 Pebruari 2024, Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kali ini Kades Sugihan Bulukerto diduga tetelah menilep BLT-DD  Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dan uwang sertifikat warga, tahun anggaran 2023, ini Kades Sugihan Murdiyanto berulah kembali uwang insentif RT Desa Sugihan sejumlah 17 RT se Desa Sugihan selama 3 bulan tidak di berikan kepada RT oleh Kades dan Bendahara Desa, yang seharusnya diterima setiap bulan ini zonk, Uangkap Narasumber

Saat dikonfirmasi awak media ini salah seorang Ketua RT 03 Dusun Gempol Desa Sugihan Kasiyo membenarkan bahwa saya belum menerima uwang insentif selama 3 bulan, dan saya juga belum menandatangani kasbon kwitansi bukti penerimaan uwang insentif. Kalaupun SPJ ada kwitansi tanda tangan saya berarti itu dipalsukan kata Kasiyo, Murdiyanto sudah banyak bukti melakukan kesalahan tapi selalu lolos dalan urusan hukum, karena warga takut melapor walaupun banyak bukti pelanggaran gak tau Murdiyanto punya jimat apa,

Padahal tahun 2023 Murdiyanto diduga kuat telah melakukan penyelewengan BLT-DD dan anggaran sumur pantek sumur bur untuk air minum, semua sumber dana dari dana desa, temuan-temuan itu jelas dan terbukti, tapi tidak ada tindakan hukum walaupun sudah ditangani oleh inspektorat, Kabupaten Wonogiri,

ini tujuh belas RT Desa Sugihan Uwangnya tidak diberikan diduga SPJ dipalsukan, tetapi Kades Sugihan ini hepi-hepi wae seakan akan tidak punya dosa dengan warganya, dana insentif RT Desa Sugihan sejumlah 17 RT yang di tilep Kades Murdiyanto di antaranya adalah : Tarjo Ketua RT 05 Sembung, Marjo Ketua RT 04 Gempol, Sulkarnaen Ketua RT 01 Pule, ke-empat RT tersebut masing masing setiap bulan menerima Rp 500,000 tapi selama tiga bulan tidak di berikan, sehingga total Rp 1,500,000 X 4 RT= Rp 6000,000 enam juta rupiah, RT lainya 13 RT+ RW masing masing masih ada sisa insentif Rp 100,000 karena sudah di ambil lewat pinjaman sehingga total 1,700,000 X 3 bulan total Rp 5,100,000 keseluruhan Rp 6000,000 + 5,100,000 = 11,100,000 terus apakah Kades ini akan di biyarkan lagi bagaimana nasib warga Sugihan sudah berkali kali di bohongi pak Kades, trus bagaimana nasib pak RT yang sudah bekerja keras tapi uwang insentifnya tidak di berikan, Pak Kades Pak Kades ora mesakne tenan kowe karo Pak RT kebangeten tenan Mur koweki (KTM).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *