Kulonprogo, Beritamerdekaonline.com– Pedagang Pasar Bendungan dan pasar Wates Kulonprogo melayangkan surat keberatan sehubungan dengan adanya rencana kenaikan pajak retribusi kios, maupun los pasar yang direncanakan akan dimulai bulan Februari 2024 nanti.
Hal tersebut disampaikan ketua paguyuban pedagang pasar Bendungan, Hadi Santoso dalam keterangan persnya, Rabu (31/01/2024).
“Kami para pedagang pasar Bendungan menyatakan menolak dan keberatan atas kenaikan pajak retribusi,” ucapnya.
Alasan keberatan dari para pedagang ini karena kondisi pasar Bendungan sepi dan kenaikannya mencapai kurang lebih 300%, sebagai contoh yang semula sewa Rp.80.000 perbulan naik menjadi Rp. 279.000.
“Ini sungguh memberatkan kami. Oleh karena itu kami meminta rencana kenaikan tarif kios maupun los pasar Bendungan dibatalkan,” tandasnya.
Sementara itu kepada awak media komisi 1 DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Fraksi Partai Nasdem, Nasib Wardoyo S.Pd damengatakan, pemerintah Kabupaten Kulonprogo seharusnya mengkaji ulang terkait putusan dalam perda itu atau ditangguhkan dulu. Mengingat kondisi pasar Bendungan saat ini masih sepi.
“Saya minta agar dikaji ulang atau ditangguh kan dulu terkait rencana kenaikan retribusi tersebut karena saat ini kondisi ekonomi baru sulit,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia juga mendukung apa yang disuarakan oleh para pedagang agar pemkab Kulonprogo tidak menaikkan retribusi sewa kios maupun los dulu.
“Seyogianya kalau ingin mencari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ya yang sekiranya tidak membebani masyarakat pedagang,” ungkap Nasib Wardoyo yang juga Caleg DPRD Kabupaten Kulonprogo Dapil 1 dari partai Nasdem ini.
Sementara itu senada, ketua paguyuban pasar Wates, Siti Soemilah Sri Panudju S.E.MM juga menyatakan penolakannya terkait rencana kenaikan retribusi itu.
“Kami para pedagang pasar Wates yang berjualan di los atas maupun yang berjualan di los bawah merasa resah dan merasa tidak tenang dalam berjualan karena mendengar dan melihat selebaran yang isinya akan menaikan retribusi pasar Wates yang nilainya cukup tinggi dan sangat memberatkan kami,” paparnya.
Menurutnya saat ini suasana pasar Wates kondisinya masih lesu. Minat dan daya beli masyarakat di pasar tradisional saat ini sangat turun drastis akibat maraknya perdagangan pasar online.
“Untuk itu kami para pedagang pasar Wates los atas dan los bawah bersama – sama memohon kepada Bupati Kulonprogo c/q kepala dinas perdagangan dan perindustrian Kan Kulonprogo yang tembusannya kami tujukan kepada ketua DPRD kabupaten Kulonprogo untuk menangguhkan perda yang isinya akan menaikkan retribusi pasar Wates yang sangat tinggi,” pungkasnya.(Candra)