PGI Tolak KUA untuk Semua Agama, Ini Respon Pemerintah

JAKARTA, BERITA MERDEKA Online –  Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi pro-kontra rencana KUA untuk semua agama. Dia mengatakan, tak masalah jika ada pihak yang kurang mendukung usulan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas itu.

“Kalau tidak bersedia kan juga nggak apa-apa. Wong ini dibolehkan, sifatnya kan sukarela dimungkinkan untuk semua agama,” kata Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Dia sendiri mengaku mendukung penuh usulan Kementerian Agama terkait pengembangan fungsi KUA. “Saya kira bagus terobosan dari Pak Menteri Agama, itu harus kita dukung,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) buka suara terhadap usulan Menteri Agama beberapa waktu lalu itu. PGI menilai, rencana menjadikan KUA sebagai tempat dan pencatatan nikah semua agama perlu dikaji ulang.

“Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan private (pribadi) dan tempatnya di Catatan Sipil,” kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Pdt. Henrek Lokra dalam keterangan tertulis.

Lokra menyebut, selama ini catatan pernikahan sipil sudah berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menekankan bahwa tugas gereja adalah memberkati pernikahan.

“Tugas gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk. Negara mengurus adminduk itu sudah tepat,” ujarnya. (INT)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *