Padang Panjang, (Sumbar ) Beritameedekaonline.com —
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wujudkan Rutan Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba). Hal ini dibuktikan dengan penandatangan komitmen bersama dan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan penandatanganan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Auliya Zulfahmi. Ia terlebih dahulu menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Pakta Integritas, diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan Padang Panjang.
Dalam keterangan Pers nya, Rabu, 7/2/2024, Auliya Zulfahmi menyampaikan, pada saat memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, ia berharap seluruh pegawai agar bisa berkomitmen langsung dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Ada tujuh poin penting dalam pakta integritas, diantaranya yaitu berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.
“Saya berharap, kita semua bisa menerapkan tujuh pakta integritas tersebut dalam melaksanakan tugas sehari-hari”, ujar Fahmi.
Fahmi juga berharap tahun ini bisa meraih WBK, karena di tahun-tahun sebelumnya belum berhasil. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk saling bersinergi dan berkolaborasi agar bisa meraih WBK di tahun 2024 ini.
Tidak hanya kepada pegawai, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, juga disosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Padang Panjang, sebagai penerima manfaat dan penerima layanan, WBP juga berperan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Rutan Padang Panjang, yaitu dengan tidak melakukan upaya-upaya pemberian gratifikasi dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran diluar ketentuan yang ada di Rutan.
Guna mewujudkan Rutan yang zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba), karutan bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai, aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh WBP dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian dan pengunjung.
Karutan berharap seluruh WBP, dapat mengikuti seluruh aturan-aturan yang berlaku di Rutan Padang Panjang, serta dapat menjaga keamanan dan stabilitas di dalam Rutan.(CN/KN)