Beritamerdekaonline.com,Palangka Raya/Kalteng – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Kota Palangka Raya.
Kejadian tawuran yang melibatkan 20 remaja tersebut terjadi di Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu (17/3/2024) pukul 01.30 WIB.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, melalui Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.IK., M.H., selaku Direktorat Samapta Polda Kalteng. Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.
“Setelah menerima laporan, Tim PPRC di bawah pimpinan Iptu Eko Basuki segera merespons dengan cepat dan sigap menuju ke lokasi kejadian,” jelas Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo menjelaskan bahwa ketika Tim PPRC tiba di lokasi, para remaja yang terlibat dalam tawuran berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan kendaraan mereka. Bahkan, salah satu dari remaja tersebut melakukan tabrakan terhadap anggota yang sedang bertugas.
“Namun, berkat kesiapan anggota Tim PPRC, ke-20 remaja yang terlibat dalam tawuran berhasil diamankan,” tambahnya.
Sementara itu, Iptu Eko Basuki sebagai perwira pengendali (padal) dari tim PPRC menyatakan bahwa ke-20 remaja yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut telah dibawa ke Markas Direktorat Samapta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
”’Efektifitas serta kesigapan personil dalam menanggapi situasi ini, adalah bukti bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.. Serta memastikan keselamatan masyarakat dari ancaman tawuran yang dilakukan remaja sering terjadi,” ungkap Eko.
”Dalam menangani kasus tersebut. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.. Segala tindakan yang melanggar hukum akan ditangani secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Ronny)