Diduga Ilegal,Tambang Emas Dikecamatan Katingan Tengah Menggunakan Alat Berat Jenis Excavator

Beritamerdekaonline.com, Katingan – Aktivitas Tambang Emas ilegal Dikatingan Semakin Marak Menggunakan alat berat jenis Excavator Merk CASE, salah satu pemiliknya DAYAT.

Belum ada perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum(APH) polres Katingan(Kamis 14/03/2024)

Sejauh ini Tambang emas ilegal di beberapa wilayah kabupaten Katingan seperti di jalan tumbang samba PAL 8 kecamatan katingan tengah masih Ramai.

Sangat disayangkan belum ada perhatian khusus oleh aparat penegak hukum Polres Katingan, kemungkinan besar diduga adanya segelintir oknum yang ikut ambil andil untuk meraup keuntungan dari tambang Emas ilegal tersebut yang menggunakan excavator.

Saat dikonfirmasi awak Media ini kepada BOS Excavator, Dayat nama panggilan,ia mengatakan oknum yang memungut iuran tersebut kepada dirinya memang ada,tapi untuk saat ini saya tidak mau bicarakan, dikarenakan menyangkut salah satu pekerjaan kita juga,ungkapnya.

Lebih lanjutnya mengatakan , Kami pun selalu aktif memberikan kontribusi iuran Excavator kepada mereka dan bukti-bukti transfer pun ada Kami simpan selalu,, jelasnya.

Sangat prihatin atas maraknya selama ini tambang emas ilegal mining yang mengunakan alat berat jenis excavator di wilayah kabupaten Katingan termasuk jona merah.karena tidak ada ketegasan oleh aparat penegak hukum kepolisian wilayah polres Katingan untuk melakukan penertiban.

kalau dicermati dari segi lingkungan,tambang emas yang mengunakan alat berat jenis excavator akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, sehingga dapat menimbulkan bencana alam ,seperti banjir dan lain- lain. (MD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *